Orang Tua yang Hendak Mengikuti PPDB Jalur Zonasi di Kota Bandar Lampung Wajib Penuhi Aturan ini

2 Juni 2024, 07:10 WIB
Orang Tua yang Hendak Mengikuti PPDB Jalur Zonasi di Kota Bandar Lampung Wajib Penuhi Aturan ini /pixabay/stocpic/

PR Metro Lampung News--Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung tegas bagi orang tua yang hendak mengikuti PPDB jalur zonasi di Kota Bandar Lampung wajib penuhi aturan ini.

Aturan ini untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan dalam proses pendaftaran peserta didik baru (PPDB) 2024 yang melalui jalur zonasi.

Apalagi, Dinas Pendidikan melihat indikasi di PPDB tahun sebelumnya sehingga pada tahun ini bersikap tegas.

Baca Juga: Mau Mengajukan KIP Kuliah?Begini Cara Buat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) Secara Online dan Offline

Oleh karena itu, bagi orang tua yang hendak mengikuti PPDB jalur zonasi di Kota Bandar Lampung wajib penuhi aturan ini agar bisa lolos.

Aturan ini untuk mencegah adanya upaya dari oknum maupun orang tua yang berusaha dengan segala cara agar calon siswanya bisa masuk di sekolah yang diinginkan.

Selain itu, melalui aturan ini juga diharapkan terakomodir siswa yang memang tinggal sesuai dengan zonasinya.

Baca Juga: CEK DISINI!Berikut ini Daftar 75 Universitas di Indonesia yang Batal Naikan UKT

Ketentuan orang tua yang hendak mengikuti PPDB jalur zonasi di Kota Bandar Lampung wajib penuhi aturan ini, meliputi;

- Alamat Kartu Keluarga (KK) harus sama dengan alamat KK orang tua

- Domisili calon siswa di alamat KK diterbitkan minimal 1 tahun sebelum PPDB

Baca Juga: Pusing Soal UKT, Ini 2 Kampus yang Bebas UKT Lulus Kuliah Bisa Langsung jadi PNS dan Pegawai BUMN

- Dan, apabila terjadi perubahan KK dengan alasan perpindahan maka harus diikuti dengan perpindahan domisilu seluruh keluarga

- Nama orang tua atau wali murid yang tercantum di KK harus sama dengan yang ada di ijazah, raport, akta kelahiran dan KK sebelumnya.

Itulah sejumlah ketentuan bagi orang tua yang hendak mengikuti PPDB jalur zonasi di Kota Bandar Lampung wajib penuhi aturan yang telah ditetapkan.

Editor: Malik Abdoel Djabar

Tags

Terkini

Terpopuler