Cara Sanggah Pelamar CPNS dan PPPK Jika Dinyatakan Tidak Lolos Seleksi Administrasi CASN 2021

- 31 Juli 2021, 09:20 WIB
Cara sanggah pelamar CPNS dan PPPK proses seleksi administrasi CASN 2021
Cara sanggah pelamar CPNS dan PPPK proses seleksi administrasi CASN 2021 /Instagram @bkngoidofficial/

Bila berkas pelamar tidak lolos dalam seleksi administrasi, maka tenang ya, ada solusinya jadi jangan panik.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberi penjadwalan masa sanggah agar para pelamar CPNS dan PPPK 2021 tidak panik.

Akun Instagram resmi BKN @bkngoidofficial pada Jumat 30 Juli 2021 menayangkan postingan bertuliskan "Para sahabat BKN,  tidak akan lama lagi panitia seleksi instansi akan mengumumkan hasil seleksi administrasi pendaftaran ASN 2021."

Setelah melihat pengumuman lalu bagaimana kalau Anda dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi?

 

Nah, pada masa sanggah ini, pihak panitia instansi akan memberikan tanggapan serta memverifikasi kembali terhadap tahap penyesuaian persyaratan umum serta terkhusus kepada pelamar CASN.

Informasi penting untuk panitia seleksi instansi dapat menerima serta menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar maka dari itu harus memanfaatkan masa sanggah ini agar panitia seleksi bisa mencek ulang kembali.

Informasi penting harus diingat panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggah berupa kesalahan yang bukan berasal dari pelamar CPNS dan PPPK 2021 ya.

Apabila alasan sanggahan diterima, kemudian panitia akan mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama sekitar 7 hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah tersebut.

Dalam mengajukan sanggahan tersebut, pelamar CPNS atau PPPK 2021 diminta mengajukan paling lama 3 hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, sesuai dengan penjadwalan masa sanggah.

Halaman:

Editor: Lutfi Yulisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x