Anak Anggota DPRD Bekasi Jadi Tersangka, Pengacara Pelaku Pemerkosaan Malah Urusi Mental Ayahnya

- 27 Mei 2021, 21:32 WIB
Anak anggota DPRD Bekasi jadi pelaku pemerkosaan
Anak anggota DPRD Bekasi jadi pelaku pemerkosaan /Instagram/

Sebelumnya diberitakan, Kepala Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi Novrian membeberkan hasil wawancara dengan korban.

Kepala Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi Novrian memberikan keterangan bahwa PU merupakan korban trafficking.

PU mengaku bahwa ia dipaksa melayani 4 hingga 5 orang laki-laki hidung belang per harinya dengan bayaran sekitar 400.000 rupiah per pelanggan.

Namun bayaran yang AT dapat tersebut, tak sepeser pun dibagi kepada korban.

Akibat diperkosa dan dijual, korban PU sempat terkena penyakit kelamin dan mengalami trauma.

Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi menegaskan bahwa tindakan keluarga tersangka untuk menikahkan korban diduga untuk membebaskan jeratan hukum pidana.

Seto Mulyadi jug mengkritik jika pelaku pemerkosaan menikahi korbannya, terlebih korban masih anak-anak.

Sebelumnya, kuasa hukum tersangka AT, Bambang Sunaryo mengungkapkan, niatan untuk menikahkan AT dengan PU walaupun proses hukum tetap berjalan.

Bambang berdalih bahwa hal tersebut barangkali bisa untuk meringankan karena hal tersebut sudah terjadi.

Bambang juga membeberkan bahwa ia telah bertanya kepada pelaku AT dan pelaku mengaku siap menikahi PU tanpa keterpaksaan.

Halaman:

Editor: Alfanny Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x