Anak Anggota DPRD Bekasi Jadi Tersangka, Pengacara Pelaku Pemerkosaan Malah Urusi Mental Ayahnya

- 27 Mei 2021, 21:32 WIB
Anak anggota DPRD Bekasi jadi pelaku pemerkosaan
Anak anggota DPRD Bekasi jadi pelaku pemerkosaan /Instagram/

Bahkan, menurut AT sendiri bahwa keluarga PU mengetahui bahwa pelaku dan korban tinggal bersama.

AT mengakui juga akrab dengan orang tuanya korban PU dan diizinkan dengan orang tuanya kalau menjemput PU.

AT menjelaskan bahwa ia tak pernah melakukan penyekapan di indekost tersebut, namun ia akui ada pemukulan.

Pelaku AT juga membeberkan bahwa korban PU sendiri yang menjual dirinya lewat jejaring sosial MiChat.

AT menjelaskan bahwa korban sudah bermain duluan di MiChat sebelum PU mengenal AT.

Akan tetapi, menurut pelaku AT, ia melarang PU 'dekat atau bermain' dengan temannya.

Oleh sebab itu, AT menyadap jejaring sosial milik PU yang digunakan untuk memantau percakapan korban.

Kemudian, pelaku AT mengetahui korban PU menerima tawaran dari teman pelaku.

Darisitulah tersangka AT murka dan memukul korban PU.

Pelaku AT kini dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) jo 76 D UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.

Halaman:

Editor: Alfanny Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x