MUI Imbau Masyarakat Tetap Tenang dan Jernih Menyikapi Penetapan Rizieq sebagai Tersangka

- 11 Desember 2020, 06:05 WIB
Sekjen MUI Anwar Abbas.
Sekjen MUI Anwar Abbas. /(ANTARA/HO-Dokumentasi Humas Muhammadiyah)/

PR Metro Lampung News-- Anwar Abbas, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia mengatakan penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab harus mencerminkan hukum sebagai instrumen mendidik bukan membidik.

Buya Anwar kepada wartawan di Jakarta, Kamis dilansir dari Antara, menambahkan hukum harus benar-benar dijadikan sebagai instrumen yang mendidik bukan sebagai instrumen untuk membidik. 

Ia melanjutkan penegakan hukum terkait Habib Rizieq juga harus berlaku bagi setiap pihak yang melakukan dugaan pelanggaran serupa.

Dengan begitu, hukum akan tegak tidak terkesan tebang pilih dan tidak mengusik rasa keadilan.

Karena jika hukum tidak seperti disebut di atas, Anwar menyebut akan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena ada kesan hukum tidak memperlakukan sama warga negaranya.

Baca Juga: Ketua KPK Pastikan Tidak Pernah Tandatangani Sprindik Terhadap Menteri BUMN, Erick Thohir

"Oleh karena itu, kita mengharapkan agar semua orang atau pihak yang melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan Habib Rizieq tanpa kecuali, juga harus dijadikan sebagai tersangka," ujarnya. 

Anwar mengimbau masyarakat agar dapat tenang dan jernih menyikapi penetapan Habib Rizieq sebagai tersangka.

"Masyarakat juga agar mendukung pihak kepolisian untuk benar-benar bisa menegakkan hukum secara baik dan tidak dengan tebang pilih. Agar pihak kepolisian bisa berbuat dengan baik dan dengan seadil-adilnya," kata dia.***

Editor: Lutfi Yulisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x