Justice Collaborator Artinya Adalah Apa? Ini Penjelasan Arti Maksud JC yang Diajukan Bharada E

8 Agustus 2022, 17:17 WIB
penjelasan mengenai arti Justice Collaborator yang diajukan oleh Bharada E /Pixabay jessica45/

PR Metro Lampung News - Berikut informasi terkait arti dari Justice Collaborator atau JC yang diajukan oleh Bharada E.

Istilah Justice Collaborator tengah ramai dicari setelah Bharada mengajukan diri sebagai JC dalam kasus Brigadir J.

Banyak yang belum memahami apa arti Justice Collaborator dan memerlukan penjelasan untuk hal terkait.

Justice Collaborator ialah permohonan yang siap diajukan oleh Bharada E dalam kasus brigadir J.

Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara, menyatakan bahwa Bharada Richard Eliezer akan mengajukan diri sebagai Justice Collaborator.

Bharada E siap menjadi JC dalam kasus Brigadir J.

Lalu, apa itu Justice Collaborator?

Justice Collaborator merupakan istilah dari United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) atau Konvensi PBB Anti Korupsi tahun 2003 dalam pasal 37, hal ini juga telah disahkan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006.

Justice Collaborator ialah orang yang bersedia untuk kerjasama dalam penyelidikan dalam suatu tindak pidana, untuk membongkar kasus terkait yang berpotensi memiliki ancaman serius.

Berdasarkan UU No.13 Tahun 2014, JC adalah saksi pelaku yang berperan besar dalam mengungkap kasus tertentu.

Pengaju JC umumnya akan mendapatkan keringan hukum karena telah memutuskan untuk bekerjasama dalam mengungkap kasus tertentu.

Umumnya, status JC dapat diperoleh apabila pengaju Justice Collaborator telah menerima izin dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Justice Collaborator juga memiliki hak tertentu yang tidak dimiliki oleh pelaku non-JC, sebab status mereka memberi keuntungan pada aparat penegak hukum dimana kasus tertentu dapat terbongkar dengan segera.

Demikian penjelasan mengenai arti Justice Collaborator yang diajukan oleh Bharada E.***

Editor: Alfanny Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler