Dua Pegawai Terkena COVID-19, Pengadilan Tinggi Lakukan Karantina Wilayah

- 3 Juli 2021, 14:11 WIB
Ilustrasi Covid-19
Ilustrasi Covid-19 /Pixabay.com/Geralt

PRMN Metro Lampung New-- Terkini info Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Lampung melakukan karantina wilayah hal ini dikarenakan ada dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terpapar virus COVID-19.

"Iya kita saat ini karantina wilayah selama satu hari untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19," ucap Humas Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Suprabowo di Bandarlampung, Jumat.

Suprabowo ungkap bahwa ASN yang terpapar COVID-19, kini telah melakukan isolasi mandiri sejak Selasa lalu di rumahnya.

Lalu dia mengatakan meskipun Pengadilan Tinggi Tanjungkarang melakukan karantina wilayah.

Namun untuk hari ini pelayanan di pengadilan tetap berjalan sesuai perintah pimpinan.

"Tinggal kita saat ini melakukan protokol kesehatan saja yang lebih ketat lagi untuk mengantisipasi penyebaran COVID. Semoga pegawai kita yang terpapar cepat sembuh dan bisa bekerja lagi," kata dia lagi.

Editor: Alfanny Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x