Data Masuk 100%, Paslon Eva-Deddy Menang Pilkada Bandarlampung Versi Sirekap KPU

- 16 Desember 2020, 11:32 WIB
Data Masuk 100%, Paslon Eva-Deddy Menang Pilkada Bandarlampung Versi Sirekap KPU
Data Masuk 100%, Paslon Eva-Deddy Menang Pilkada Bandarlampung Versi Sirekap KPU /Hanisaul Khoiriyah/Metro Lampung News

PR Metro Lampung News-- Data yang masuk dalam Sirekap KPU telah mencapai 100 persen. Pasangan calon (paslon) Eva Dwiana dan Deddy Amarullah menang versi perhitungan digital KPU.

Paslon nomor urut 03 tersebut meraih 57,3 persen atau 249.134 suara. Eva dan Deddy unggul di 20 kecamatan di kota Bandarlampung.

Berikutnya, paslon nomor urut 02 Muhammad Yusuf Kohar dan Tulus Purnomo Wibowo memeroleh 21,4 persen atau 93.280 suara. Sedangkan, paslon nomor urut 01 Rycko Menoza dan Johan Sulaiman memeroleh 21,3 persen atau 92.607 suara.

Baca Juga: Hasil Quick Count Pilkada Kota Bandarlampung Eva dan Deddy Menang Versi Rakata Institute

Jumlah total TPS yang ada di Bandarlampung adalah 1700 TPS. Hasil perolehan suara ketiga paslon walikota dan wakil walikota di atas didasarkan pada pantauan Metrolampungnews.pikiran-rakyat.com di laman https://pilkada2020.kpu.go.id pada Rabu, 16 Desember 2020 pukul 08:15:03 WIB.

Hasil yang ditampilkan dalam Sirekap KPU bukanlah hasil akhir Pilkada Bandarlampung. Pemenang resmi Pilkada Bandarlampung akan diumumkan oleh KPU melalui rapat pleno terbuka.

Baca Juga: Cara Melihat Hasil Perhitungan Sementara Versi KPU Pilkada di 8 Kabupaten/Kota di Lampung

Disclaimer dari KPU

1. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C. Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.

Halaman:

Editor: Alfanny Pratama

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah