AWAS!KPM Penerima Bansos Beras 10 Kg Bakal Dicoret jika Tak Segera Lakukan ini

- 23 Mei 2024, 11:09 WIB
AWAS!KPM Penerima Bansos Beras 10 Kg Bakal Dicoret jika Tak Segera Lakukan ini
AWAS!KPM Penerima Bansos Beras 10 Kg Bakal Dicoret jika Tak Segera Lakukan ini /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/ANTARA


PR Metro Lampung News--Ada informasi pentingnya khususnya bagi KPM penerima bansos beras 10 Kg bakal dicoret jika tak segera melakukan imbauan berikut ini.

Seperti diketahui, masih banyak keluarga penerima manfaat yang tidak mengindahkan instruksi dalam hal penyaluran bansos beras 10 kilogram ini.

Oleh karena itu, jika ada KPM yang tak melakukan imbauan atau bahkan lalai maka pemerintah akan mencoret KPM tersebut dari daftar penerima bansos beras.

Baca Juga: Bisa Dapat Bansos dari Pemerintah, Begini 2 Cara Daftar sebagai Penerima Manfaat secara Online dan Offline

Namun, sebagian besar KPM memang bukan tak menaati aturan, melainkan kebanyakan dari KPM ini tak mengetahui jadwal pasti dari pencairan bansos beras ini.

Untuk itu, bagi KPM penerima bansos beras 10 Kg bakal dicoret jika tak segera melakukan imbauan pemerintah.

Mengingat masih banyak masyarakat yang juga berhak mendapatkan bantuan beras 10 kilogram yang disalurkan tiap bulannya ini.

Baca Juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 69 Dibuka Kembali?Ini Penjelasannya

Sehingga tindakan tegas dengan melakukan pencoretan bagi keluarga penerima manfaat yang tak taat ini adalah sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan pemerataan dalam hal penerima bansos.

Selain itu, pemerintah juga tak ingin dalam penyaluran bansos beras ini terjadi penyimpangan.

Misalnya, KPM yang seharusnya tak layak mendapatkan bansos beras lagi, namun masih mendapatkan bantuan beras ini.

Baca Juga: Berikut Cara Daftar Program Rehab BPJS Kesehatan untuk Peserta yang Menunggak Iuran

Oleh sebab itu, KPM penerima bansos beras 10 Kg bakal dicoret jika tak segera melakukan pengambilan beras sesuai waktunya.

Untuk mengetahui data penerima dan jadwal penyaluran bansos beras ini, langkah yang harus dilakukan adalah dengan mengakses website cekbansos.kemensos.go.id.

Kemudian, isi data sesuai KTP, isi kode captcha, kemudian pilih Cari Data.

Baca Juga: SELAMAT!Ini 3 Tanda Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 68 Langsung dapat 4,2 juta Terbaru

Demikianlah informasi mengenai KPM penerima bansos beras 10 Kg bakal dicoret jika tak segera melakukan pengambilan beras bansos.

Editor: Malik Abdoel Djabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah