PR Metro Lampung News--Jumlah merek motor listrik yang di subsidi pemerintah kembali bertambah, berikut daftar 57 motor listrik yang berhak mendapatkan subsidi pembelian Rp7 juta dari pemerintah, ada yang cuma Rp5 jutaan setelah mendapat subsidi.
Dengan bertambahnya jumlah motor listrik yang mendapatkan subsidi itu, otomatis pilihan masyarakat juga menjadi bervariasi.
Apalagi, saat ini motor listrik atau molis sudah sangat diminati oleh masyarakat.
Karena, selain hemat karena tak menggunakan BBM, bentuk molis saat ini juga makin variatif dengan tampilan terkini.
Dalam daftar 57 motor listrik yang berhak mendapatkan subsidi pembelian Rp7 juta dari pemerintah, cuma Rp5 jutaan ini bahkan ada molis dengan desain terbaru.
Apalagi, pemerintah masih memberikan waktu subdisi yang panjang termasuk pula dengan kuota subsidinya pun masih sangat besar.
Baca Juga: IEnsta Rilis Kamera Insta360 X4 yang Mampu Merekam Video Hingga Resolusi 8k
Berikut daftar 57 motor listrik yang berhak mendapatkan subsidi pembelian Rp7 juta dari pemerintah, cuma Rp5 jutaan setelah disubsidi;