Apa Perbedaan dan Persamaan Agunan dengan Jaminan Lengkap Pengertian

- 25 Januari 2022, 20:15 WIB
Perbedaan dan persamaan agunan dengan jaminan lengkap pengertian
Perbedaan dan persamaan agunan dengan jaminan lengkap pengertian /Pixabay/QuinceCreative/

PR Metro Lampung News-- Berikut simak untuk lebih tahu apa perbedaan dan persamaan agunan dengan jaminan lengkap pengertian.

Saat seseorang ingin mengajukan pinjaman pada Bank biasanya peminjam harus memberikan jaminan atau agunan.

Namun, apa perbedaan dan persamaan agunan dan jaminan?

Baca Juga: Jawaban Apa Itu Arti Agunan di Bank, Ini Penjelasan Maksud Artinya Secara Pengertian

Nah lengkapnya penjelasan atas agunan dan jaminan bisa dilihat berikut ini.

Agunan kredit atau pinjaman adalah pemberian hak dan kekuasaan terhadap barang jaminan yang diserahkan oleh nasabah kepada pemberi kredit (dalam hal ini perusahaan pembiayaan).

Dengan tujuan untuk menjamin pelunasan utangnya apabila pinjaman yang telah diterima tidak dapat dilunasi sesuai waktu yang telah disepakati dalam perjanjian kredit.

Berdasarkan KBBI agunan adalah cagaran, jaminan, tanggungan

Sementara itu jaminan menurut KBBI adalah akun yang dijadikan tanggungan terhadap setiap kewajiban.

Jadi secara umum agunan dan jaminan, keduanya sama saja yang intinya jaminan yang diberikan atas kepemilikan aset.

Setelah mengetahui apa itu agunan dan jaminan, maka selanjutnya perbedaannya.

Untuk perbedaan antara agunan dan jaminan hanya terletak pada penggunaan istilahnya saja.

Agunan digunakan dalam istilah-istilah perbankan sedangkan jaminan digunakan untuk istilah umum.

Lalu untuk lebih lengkapnya, berikut ini jenis agunan yang dapat dijadikan jaminan untuk proses peminjaman.

1. Agunan berwujud

Agunan berwujud terbagi lagi menjadi dua yaitu bergerak dan tidak bergerak. Untuk agunan bergerak seperti kendaraan bermotor dan mesin. Sedangkan Agunan tidak bergerak, seperti tanah tempat didirikannya bangunan atau mesin besar yang biasa dimiliki oleh pabrik untuk dijaminkan ke bank ketika mengajukan kredit.

2. Agunan berwujud

Selanjutnya agunan tidak berwujud meliputi hak paten, hak atas kekayaan intelektual, surat-surat berharga, obligasi, deposito, dan lain-lain.

Itulah apa perbedaan dan persamaan agunan dengan jaminan lengkap pengertian.***

Editor: Lutfi Yulisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x