PR Metro Lampung News-- Simak jawaban apa itu arti Agunan di Bank, ini penjelasan maksud artinya secara pengertian.
Pasti sering dengar istilah Agunan di Bank saat proses pengajuan pinjaman.
Namun banyak juga yang masih bingung apa itu arti Agunan?
Berikut ini ada penjelasan maksud dari Agunan artinya juga secara pengertian.
Agunan secara umum artinya aset berharga yang dijadikan jaminan saat permohonan pinjaman di Bank.
Nah kepemilikan dari aset tersebut bisa saja dipindah tangankan hak kepemilikannya jika peminjam gagal memenuhi kewajibannya.
Secara umum biasanya jika peminjam atau kreditur menggunakan agunan maka prosesnya akan lebih mudah dan bunganya juga akan lebih rendah dibandingkan dengan yang tidak menggunakan Agunan.
Untuk lebih lengkapnya ternyata ada pengertian Agunan lewat UU.