2. Surat keterangan bebas tunggakan dari sekolah (khusus sekolah swasta)
3. Fotokopi KTP wali/KTP peserta didik
4. Fotokopi kartu keluarga
5. Fotokopi akta kelahiran siswa
6. Fotokopi buku tabungan
Selanjutnya, penutupan rekening dapat ditindaklanjuti oleh kantor layanan bank DKI sesuai cabang pada buku tabungan dengan membawa surat, antara lain:
1. Surat pengantar dari P4OP
2. KTP wali yang asli berjumlah dan fotokopi dua lembar
3. KTP Siswa/kartu pelajar yang asli dan fotokopi pula berjumlah dua lembar
4. Kartu Keluarga (KK) yang asli dan fotokopi satu lembar