Dana yang disalurkan oleh Pemprov DKI kepada siswa adalah untuk mereka yang membutuhkan agar menempuh pendidikan.
Dana bantuan ini umumnya digunakan untuk uang saku dan keperluan transport serta untuk keperluan sekolah.
Seperti untuk membeli buku, membeli alat tulis, atapun mengganti seragam yang sudah tak layak pakai.
Diketahui, besaran dana KJP Plus buat jenjang SMP sebesar Rp300 ribu dan sudah dipastikan akan disalurkan bulan Agustus 2021.
Sedangkan, besaran dana KJP buat tingkat SMA dan SMK yaitu sejumlah Rp400 dan Rp450 ribu.
Adapun cara mengecek status penerima KJP Plus pada periode Agustus 2021 yakni seperti di bawah ini.
Pertama perlu akses situs web resmi Disdik DKI di kjp.Jakarta.go.id atau bisa juga buka aplikasi JakOne.
Selanjutnya, Kamu masukkan Nomor Induk Keluarga Siswa atau NISN lengkap
Berikutnya, pilih tahap sekarang serta tahun saat ini
Terakhir, perlu menekan tombol ‘cek’