KJP Plus Bulan Juli 2021 Sudah Cair, Info 3 Golongan ini Tidak Bisa Pencairan Dana Kartu Jakarta Pintar

- 17 Juli 2021, 00:06 WIB
Sayangnya ada tiga golongan yang tidak bisa pencairan dana KJP Plus info terbaru sudah cair untuk Bulan ini Juli 2021
Sayangnya ada tiga golongan yang tidak bisa pencairan dana KJP Plus info terbaru sudah cair untuk Bulan ini Juli 2021 /kjp.jakarta.go.id/

PR Metro Lampung News- Perlu tau bahwa hari ini berita KJP Plus bulan Juli 2021 sudah cair namun ini ada tiga info tiga golongan ini dijamin tidak akan bisa pencairan dana Kartu Jakarta Pintar cek di kjp.jakarta.go.id.

Informasi menegenai pencairan Bantuan Kartu Jakarta Pintar Plus dinantikan cair bukan ini Juli 2021.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan program dana yang disebut dengan bantuan KJP Plus diharapkan agar membantu untuk pelajar yang kurang mampu dalam biaya pendidikan melalui program KJP Plus.

Siswa siswi pelajar dapat mengecek via online bantuan KJP Plus dengan memakai Smartphine yang Anda punyai dengan cara:

  • Pertama Anda membuka laman resmi pada website kjp.jakarta.go.id
  • Kemudian klik pada menun tampilan Periksa Status Penerima KJP
  • Lalu masukan NIK, Tahun, dan pilih tahap.
  • Kemudian tahapan selanjutnya klik menu mengecek status penerimaan.
  • Bagi Anda yang terdaftar terdaftar dalam penerima KJP Plus otomatis langsung masuk dalam rekeninh pelajar Anda.

Inilah tahapan berikut dari rincian dana biaya yang diberikan dalam bantuan KJP Plus.

1. Siswa untuk anak SD sederajat dengan dana sebesar Rp250 ribu.

2. Siswa bagi anak SMP sederajat dengan dana sebesar Rp300 ribu.

3. Siswa teruntuk SMA sederajat dengan danasebesar Rp420 ribu.

4. Siswa jenjang SMK dengan dana sebesar Rp450 ribu.

5. Serta ada masyarakat yang lagi belajar di PKBM dengan dana sebesar Rp300 ribu.

Mengenai dana Pencairan bantuan KJP Plus bagi penerima manfaat digunakan untuk membeli alat perlengkapan sekolah mulai dari baju seragam , buku tulis, pensil , dan lainnya di tempat toko toko yang ada di pasar swalayan dengan cara transaksi melalui nontunai dengan alat pembayaran mesin gesek bank DKI atau dengan jaringan Prima bank BCA.

Terkait dana penyaluran ini memang, ada beberapa hal yang harus diingatkan mengenai hal bantuan KJP Plus memang dinyatakan bahwa tidak semua kalangan pelajar bisa mencairkan dana bantuan tersebut.

3 golongan berikut ini yang tidak akan dijamin untuk mendapatkan bantuan KJP Plus, yaitu diantara ketiga golongan ini adalah :

1. Tidak pernah terdaftar pada salah satu di pendidikan yang berpusat pada Provinsi DKI Jakarta.

2. Memang tidak pernah terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah ataupun data yang lainnya yang telah resmi ditetapkan oleh Keputusan Gubernur DKI Jakarta.

3. Dinyatakan bukan warga resmi daerah DKI Jakarta ataupun warga yang tidak berdomisili di DKI Jakarta.
dilansir dari Antara, bahwa program bantuan KJP Plus tersebut memang merupakan bantuan tahap I untuk data periode Januari sampai Juni 2021 dan dana yang akan dicairkan secara bertahap.

Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan DKI Jakarta Waluyo Hadi telah membicara mengenai program rencana pada penjadwalan untuk dana pencairan bantuan KJP Plus akan berlangsung dari kemarin yang dimulai pada hari Kamis, 15 Juli 202. ***

Editor: Alfanny Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x