3. Teruntuk Warga DKI Jakarta yang Berdomisili di DKI Jakarta harus membuktikan dengan adanya Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang bisa dipertanggung jawabkan.
Sementara dari besaran total yang akan diterima oleh penerimaKJP Plus tentunya berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan penerima KJP Plus.
SD, MI, dan SDLB: Rp250.000
SMP, MTs, dan SPLMB: Rp300.000
SMA, MA, dan SMALB: Rp420.000
SMK: Rp450.000
PKBM: Rp300.000
Untuk tambahan SPP sekolah sawasta biaya per bulan juga akan dirinci berdasarkan jenjang pendidikannya.
Dari data kjp.jakarta.go.id ini rincian dana penerimanya.
SD, MI, dan SDLB: Rp130.000