Jawaban Apa Itu Arti Agunan di Bank, Ini Penjelasan Maksud Artinya Secara Pengertian

24 Januari 2022, 16:53 WIB
Jawaban apa itu arti Agunan di Bank ini penjelasan maksud artinya secara pengertian /Pixabay/geralt/

PR Metro Lampung News-- Simak jawaban apa itu arti Agunan di Bank, ini penjelasan maksud artinya secara pengertian.

Pasti sering dengar istilah Agunan di Bank saat proses pengajuan pinjaman.

Namun banyak juga yang masih bingung apa itu arti Agunan?

Berikut ini ada penjelasan maksud dari Agunan artinya juga secara pengertian.

Baca Juga: Diskon Rp20.000 Promo CGV Januari 2022 Bisa Beli Tiket Film Bioskop Online dan Offline dengan Bank BNI

Agunan secara umum artinya aset berharga yang dijadikan jaminan saat permohonan pinjaman di Bank.

Nah kepemilikan dari aset tersebut bisa saja dipindah tangankan hak kepemilikannya jika peminjam gagal memenuhi kewajibannya.

Secara umum biasanya jika peminjam atau kreditur menggunakan agunan maka prosesnya akan lebih mudah dan bunganya juga akan lebih rendah dibandingkan dengan yang tidak menggunakan Agunan.

Untuk lebih lengkapnya ternyata ada pengertian Agunan lewat UU.

Jadi menurut Undang-Undang Perbankan No.7 tahun 1992 Pasal 1 yang telah diperbaharui dengan Pasal 1 angka 23 UU Perbankan No.10 Tahun 1998, Agunan diartikan sebagai kemampuan/keyakinan/kesanggupan nasabah untuk melunasi kewajibannya sesuai dengan yang diperjanjikan.

Selanjutnya ternyata ada 2 jenis agunan yaitu berwujud dan agunan tidak berwujud.

1. Agunan berwujud

Pada Agunan berwujud dibagi lagi menjadi 2 lagi yaitu agunan bergerak dan agunan tidak bergerak.

Agunan bergerak, seperti kendaraan bermotor dan mesin. Sedangkan Agunan tidak bergerak, seperti tanah tempat didirikannya bangunan atau mesin besar yang biasa dimiliki oleh pabrik untuk dijaminkan ke bank ketika mengajukan kredit.

2. Agunan berwujud

Pada Agunan tidak berwujud, seperti hak paten, hak atas kekayaan intelektual, surat-surat berharga, obligasi, deposito, dan lain-lain.

Jadi selama masih memiliki aset yang disebutkan diatas, maka aset tersebut bisa menjadi bentuk Agunan dan menjadi jaminan peminjam.

Itulah jawaban apa itu arti Agunan di Bank ini penjelasan maksud artinya secara pengertian.***



Editor: Lutfi Yulisa

Tags

Terkini

Terpopuler