Syarat Mendapatkan Bantuan PIP 2021 SD SMP SMA SMK dan Info Berapa Dapat Dana Program Indonesia Pintar

26 Agustus 2021, 00:32 WIB
Ini cara syarat mendapatkan bantuan PIP SD SMP SMA SMK dan info berapa dapat dana dari Program Indonesia Pintar /PIP Kemendikbud/

PR Metro Lampung News-- Catat yuk ini kabar tentang syarat mendapatkan bantuan PIP SD SMP SMA SMK dan info berapa dapat dana dari Program Indonesia Pintar.

Perlu diketahui adanya syarat ini berguna buat kalian bisa mengumpulkan dari sekarang.

Perlu diketahui bahwa bantuan dana PIP disalurkan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Adanya bantuan PIP bisa menjadi solusi bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu dalam faktor ekonomi.

Supaya bisa menjadi penunjang pendidikan siswa tersebut melalui Program Indonesia Pintar atau PIP.

Melalui bantuan PIP Kemendikbud, menjadi bukti bahwa pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

Pemberian Dana PIP yang akan diberikan kepada peserta didik agar meringankan beban orangtua nya.

Contohnya meringankan biaya membantu biaya perlengkapan sekolah uang biaya les serta uang saku setiap hari dan uang biaya tambahan untuk transportasi, biaya ujian praktik dan biaya uji kompetensi.

Berikut syarat dapat bantuan PIP SD SMP SMA dan SMK 2021:

1. Pertama merupakan peserta didik yang sudah resmi memegang kartu KIP

2. Peserta didik yang berasal dari keluarga miskin ekonomi.

3. Kemudian Peserta didik pada jenjang SMK harus menempuh bidang studi di bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, serta Kemaritiman.

Sudah tahu syaratnya, kini lanjut ke info berapakah jumlah dana yang akan didapatkan siswa pendidikan dimulai dari SD sampai dengan SMK.

Ini dia besaran dana yang akan didapatkan dari bantuan PIP untuk jenjang pendidikan SD, SMP, SMA dan SMK sebagai berikut :

1. Jenjang pendidikan SD , MI serta pendidikan Paket A akan mendapatkan dana sejumlah Rp450 ribu pertahun

2. Jenjang pendidikan SMP dan MTS atau Paket B akan mendapatkan dana sejumlah Rp750 ribu pertahun.

3. Jenjang pendidikan SMA dan SMK atau MA serta Paket C mendapatkan dana sejumlah Rp1 juga pertahun.

Sekian dulu informasi mengenai syarat mendapatkan bantuan PIP SD SMP SMA SMK dan info berapa dapat dana dari Program Indonesia Pintar. ***

Editor: Alfanny Pratama

Sumber: PIP Kemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler