BST Kemensos Diperpanjang Hingga 2021, Cek Syaratnya Di sini

1 Januari 2021, 13:27 WIB
BST Kemensos Dilanjutkan ke 2021, Risma Tegas Sebut BST Dilarang Untuk Beli Rokok /Sumber: instagram.com/@kemensosri)

PR Metro Lampung News-- Untuk mengecek nama Anda terdaftar sebagai penerima BST Kemensos bisa langsung meng-klik laman resmi di dtks.kemensos.go.id.

Sebelumnya, Anda bisa memakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengecek bantuannya. 

Laman DTKS merupakan situs Data Terpadu Kesejahteraan Sosial resmi dari Kemensos.

Masyarakat bisa mengecek namanya bila masuk dalam daftar penerima BST Kemensos. 

Adapun program BST Kemensos ini masih  diperpanjang hingga tahun 2021, seperti arahan dari Presiden Joko Widodo, Selasa 29 Desember 2020 lalu. 

Baca Juga: Jokowi Tegaskan Bansos 2021 Harus Sudah Disalurkan, Jangan Sampai Mundur

Baca Juga: BPJS Kesehatan Rekrutmen Pegawai Tidak Tetap 6 Posisi di Seluruh Indonesia Tahun 2021

Inilah syarat bagi penerima BST Kemensos:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.

Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

Baca Juga: Cek Pakai NIK Nama Penerima Bantuan BST Rp300 Ribu Cair Mulai 4 Januari 2021

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai.

Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat. 

Baca Juga: Risma: Kemensos Siapkan Mekanisme Bansos 2021 untuk Hindari Penyelewengan Bansos

Nah, setelah memenuhi persyaratan di atas, maka Anda bisa langsung cek penerima BST Kemensos di laman resmi DTKS.

Cara mengecek BST dari Kemensos cukup mudah, ikuti langkah-langkah di bawah ini:

Baca Juga: Presiden Jokowi: Tak Ada Potongan Bansos dalam Bentuk Apapun

1. Buka laman https://dtks.kemensos.go.id

2. Klik CEK BANSOS

3. Pilih nomor identitas yang ingin digunakan untuk cek BST Kemensos. Misalnya NIK KTP

4. Masukan NIK sesuai KTP
5. Masukan nama lengkap sesuai KTP

6. Masukkan kode sesuai gambar

7. Klik CARI. ***

Editor: Lutfi Yulisa

Tags

Terkini

Terpopuler