Meski demikian, muslim yang telah berkurban juga diperkenankan untuk menerima bagian maupun memakan daging kurbannya.
Berikut 3 golongan yang berhak mendapatkan daging kurban di hari raya Idul Adha yang perlu diketahui;
Baca Juga: Berapa Lama Daging Sapi dan Kambing Bisa Disimpan di Kulkas?Berikut Penjelasannya
1. Shohibul Kurban
Shohibul kurban adalah istilah untuk muslim yang berkurban dan berhak memperoleh sepertiga daging yang ia kurbankan.
2. Lingkungan Terdekat
Lingkungan terdekat ini meliputi tetangga, kerabat maupun sahabat walaupun mereka masuk dalam kategori orang yang mampu.
3. Golongan Fakir Miskin
Golongan terakhir yang berhak memperoleh daging kurban adalah fakir miskin.