PR Metro Lampung News-- Rapid tes antigen dan swab merupakan salah satu langkah pemerintah untuk menurunkan Covid-19.
Namun apakah rapid tes antigen dan swab membatalkan puasa, ini penjelasannya batal atau tidak?
Rapid tes antigen dan swab biasanya digunakan ketika orang hendak bepergian keluar daerah maka skema yang digunakan oleh pemerintah untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 dilakukannya rapid tes antigen dan swab.
Baca Juga: Link Download Nonton Film Sisterlillah The Movie di Muflix Secara Gratis Tayang Besok 19 April 2021
Lalu apakah hukum ketika melakukan rapid tes antigen dan swab di siang hari apakah dapat membatalkan puasa atau tidak.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan rapid tes antigen dan swab baik melalui tenggorokan maupun hidung tetap diperbolehkan.
Sebagaimana Ketentuan yang tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 23 Tahun 2021 tentang Hukum Tes Swab untuk Deteksi Covid-19 saat Berpuasa, yang ditetapkan pada 7 April 2021.