Tak hanya itu saja, Dirjen GTK juga sudah mengimbau pemerintah daerah untuk segera menyalurkan TPG sesuai jadwal.
Meski demikian, penting pula dipahami bahwa dalam pengajuan pencairan tunjangan profesi guru ini ada banyak pihak yang terlibat langsung.
Baca Juga: SIMAK!Ini 7 Kriteria Guru yang Tidak Akan Mendapatkan Tunjangan Sertifikasi lagi
Selain itu, proses penyalurannya juga harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar tidak terjadi penyimpangan.
Sehingga terkait banyak guru yang mengeluhkan Tunjangan Profesi Guru Triwuan 1 2024 belum cair diminta untuk bersabar.