Tujuannya agar tercipta pemerataan sertifikasi pendidikan untuk seluruh guru dan tenaga kependidikan di Indonesia.
Sedangkan penjelasan untuk guru 1 untuk kategori ini tak bisa mengikuti PPG Dalam Jabatan (Daljab) 2024 adalah sebagai berikut;
Baca Juga: TERBARU!Berikut Ini Jadwal Lengkap PPG Prajabatan Guru 2024
Guru yang telah atau sudah memiliki sertifikat pendidik tapi ingin menambah sertifikat pendidik lagi atau sertifikat yang berbeda.
Khusus kategori guru di atas yang tidak diperkenankan untuk mengikuti PPG Daljab 2024 karena Kemendikbud ingin menciptakan pemerataan.
Baca Juga: TERBARU!Berikut Ini Jadwal Lengkap PPG Prajabatan Guru 2024
Itulah informasi terkait guru untuk 1 kategori ini tak bisa mengikuti PPG Dalam Jabatan (Daljab) 2024 yang perlu diketahui.