Sedangkan terkait siswa baru SD, SMP dan SMA tahun ajaran 2024/2025 akan dapat seragam gratis dari Kemendikbud dalam aturan itu disebutkan juga secara detil.
Bahwa mekanisme pemberian seragam gratis hanya diberikan kepada siswa yang masuk dalam kategori siswa tidak mampu.
Baca Juga: SIMAK!Ini Jadwal Terbaru PPDB 2024 untuk Jenjang TK, SD dan SMP di Kota Bandar Lampung
Sehingga harus dipahami benar oleh orang tua siswa, khususnya bagi siswa yang masuk dalam kategori mampu tidak akan mendapatkan seragam gratis.
Demikianlah penjelasan terkait siswa baru SD, SMP dan SMA tahun ajaran 2024/2025 akan dapat seragam gratis dari Kemendikbud yang perlu diketahui.