Jawaban Sebutkan Landasan Hukum Pendidikan Kewarganegaraan, yaitu Sebagai Berikut

- 3 Februari 2023, 14:08 WIB
Jawaban Sebutkan Landasan Hukum Pendidikan Kewarganegaraan, yaitu Sebagai Berikut
Jawaban Sebutkan Landasan Hukum Pendidikan Kewarganegaraan, yaitu Sebagai Berikut /Pixabay/Clker-Free-Vector-Images/

PR Metro Lampung News-- Pada tulisan ini kami berikan informasi mengenai jawaban sebutkan landasan hukum pendidikan kewarganegaraan, yaitu sebagai berikut.

Pelajaran PKn adalah salah satu materi yang sering dibahas baik di bangku sekolah ataupun perguruan tinggi.

Berdasarkan sumber yang ada diketahui bahwa pendidikan kewarganegaraan memiliki tujuan untuk menciptakan masyarakat Indonesia yang paham akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara.

Setiap negara tentunya memiliki landasan hukum yang berfungsi untuk mengatur ketertiban serta keamanan.

Berdasarkan sumber yang ada landasan hukum terdiri dari dua kata. Mulai dari landasan memiliki arti melandasi atau mendasari satu titik tolak.

Sementara kata hukum dapat dipandang sebagai aturan baku yang patut untuk dipatuhi atau bisa disebut tidak boleh untuk dilanggar.

Lalu landasan hukum juga dapat diartikan tentang segala hal yang menyangkut peraturan dasar pelaksanaan pendidikan kewargenegaraan.

Misalnya saja Indonesia sebagai negara hukum, terdapat aturan yang menjadi landasan untuk mengatur keutuhan negara.

Hukum mengatur agar tidak ada perpecahan, meskipun memiliki beragam perbedaan namun tetap utuh menjadi satu kesatuan.

Kemudian menjaga agar tidak saling merasa tinggi, tidak mengganggap rendah orang lain, bersatu tanpa memilih latar belakang.

Melihat peran sebagai landasan, maka sudah tidak diherankan bila keberadaan hukum sangat diperlukan di Indonesia.

Sebab bila tidak memiliki landasan yang kuat, tidak menutup kemungkinan bahwa kesatuan di Indonesia akan hancur.

Supaya kalian semakin tahu tentang landasan hukum dalam kewarganegaraan bisa langsung gulir dan simak di bawah ini yah.

Inilah Jawaban Sebutkan Landasan Hukum Pendidikan Kewarganegaraan, yaitu Sebagai Berikut:

Landasan hukum Pendidikan Kewarganegaraan adalah segala hal yang berkaitan dengan peraturan dasar pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan. Landasan hukum yang dimaksud adalah sebagai berikut.

a. Pasal 27 ayat (1)

b. Pasal 30 ayat (1)

c. Pasal 31 ayat (1)

d. UU Nomor 20 Tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertahanan dan Keamanan Negara Republik Indonesia

e. UU Nomor 2 Tahun 1989 tetang Sistem Pendidikan Nasional

f. Dirjen Dikti No. 267/dikti/kep./2000 tentang Penyempurnaan Kurikulum Inti Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MKPK) PKn pada Perguruan Tinggi di Indonesia

Landasan hukum tersebut bertujuan untuk memperkuat posisi pendidikan kewarganegaraan sebagai materi pelajaran inti di setiap sekolah maupun perguruan tinggi di Indonesia. Pendidikan kewarganegaraan memiliki tujuan yakni menumbuhkan rasa cinta tanah air yang didasarkan pada nilai moral kebudayaan dan pandangan Pancasila.

Usai sudah bahasan kita kali ini mengenai Jawaban Sebutkan Landasan Hukum Pendidikan Kewarganegaraan. Semoga bisa membantu menambah wawasan yah.***

Editor: Alfanny Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x