Cari Penyebab Tidak Dapat Kuota dari Kemendikbud 2021, Simak Cara Mengatasinya Buat Paud Hingga Dosen

- 12 Oktober 2021, 00:43 WIB
Cari penyebab tidak dapat kuota dari Kemendikbud 2021, simak cara mengatasinya
Cari penyebab tidak dapat kuota dari Kemendikbud 2021, simak cara mengatasinya /Pixabay/ Foundry/

PR Metro News Lampung-- Merasa masih menjadi pelajar tetapi belum mendapat bantuan kuota dari pemerintah. Cari penyebab tidak dapat kuota dari Kemendikbud 2021, simak cara mengatasinya.

Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, riset dan Teknologi atau Kemendikbud Ristek, sudah mulai memberikan bantuan berupa kuota belajar kepada para pelajar sejak masa pandemi September 2020.

Kemudian bulan ini bantuan kuota belajar kembali diterima pelajar dan mahasiwa pada hari ini, Senin, 11 Oktober 2021.

Penyaluran bantuan kuota belajar biasa diberikan kepada pelajar dan tenaga pendidikan mulai dari jenjang pendidikan paling dasar hingga yang tertinggi setara dengan mahasiswa dan dosen.

Jumlah kuota yang disalurkan bervariasi sesuai dengan kebutuhan disetiap jenjang pendidikan.

Untuk PAUD 7GB per bulan, pelajar sekolah dasar dan menengah 10 GB per bulan dan guru 12 GB per bulan, serta mahasiswa dan dosen sebesar 15 GB per bulan.

Sekedar informasi, Kemendikbud Ristek menyantumkan syarat yang mudah dijangkau oleh penerima bantuan, syarat bantuan kuota belajar tersebut diantaranya.

Untuk pendidikan dasar dan menengah:

1. Harus berstatus sebagai pelajar, dan terdaftar di aplikasi Dapodik dengan status aktif

Halaman:

Editor: Alfanny Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x