Admin uptp4op pada laman Instagram sebagaimana dikutip MetroLampungNews, 13 September 2021 menjelaskan apabila nama siswa terdaftar ke dalam data penerima KJP Plus tahap I tahun 2021, maka bisa dipastikan jika pencairan dana akan disalurkan bulan ini secara bertahap mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD).
Sebelumnya sudah disinggung besaran bantuan dana KJP Plus yakni berbeda-beda, selengkapnya bisa simak rincian dana KJP tiap tingkatan, seperti berikut:
SD / SDLB / MI berhak menerima dana Rp 250 ribu
SMP / SMPLB / MTS / PKBM berhak menerima dana senilai Rp300 ribu
SMA / SMALB / MA berhak menerima dana yang disalurkan sebanyak Rp420 ribu
SMK berhak menerima dana sebesar Rp450 ribu
LKP (pelatihan lembaga) berhak menerima bantuan dana sebesar Rp1,8 juta.
Adapun informasi agar penerima dapat mengecek Kartu KJP tahap I tahun 2021 pada laman kjp.jakarta.go.id.
Berikut langkah-langkah untuk mengecek nama siswa selaku penerima KJP bulan September 2021, ikuti langkanya:
• Buka halaman KJP atau Klik tautan