PENTING!Ini 5 Unsur yang Harus Dipenuhi Tenaga Honorer agar Bisa Diangkat PPPK 2024

- 2 Juni 2024, 11:20 WIB
PENTING!Ini 5 Unsur yang Harus Dipenuhi Tenaga Honorer agar Bisa Diangkat PPPK 2024
PENTING!Ini 5 Unsur yang Harus Dipenuhi Tenaga Honorer agar Bisa Diangkat PPPK 2024 /Kominfo Banjarnegara

PR Metro Lampung News--KemenPAN-RB telah menetapkan 5 unsur yang harus dipenuhi tenaga honorer agar bisa diangkat PPPK 2024.

Kelima unsur ini menjadi penting sebagai dasar bagi BKN menentukan apakah tenaga honorer tersebut memang layak diangkat sebagai PPPK.

Apalagi, sejauh ini masih banyak tenaga honorer yang berharap bisa diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja itu.

Baca Juga: Ini 2 Syarat Tenaga Honorer untuk Bisa Diangkat PPPK

Dan, jumlahnya bahkan mencapai jutaan tenaga honorer. Oleh karena itu, sebagai pertimbangannya BKN memang telah menentukan 5 unsur penting tersebut.

Aturan terkait 5 unsur yang harus dipenuhi tenaga honorer agar bisa diangkat PPPK 2024 menjadi standar mutlak bagi BKN mengangkat statusnya.

Sejauh ini pula, BKN masih terus melakukan pendataan serta melakukan verifikasi dan validasi data tenaga honorer di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Apa Saja yang Harus Disiapkan Menjelang Pendaftaran dan Seleksi CPNS 2024 agar Bisa Lolos Seleksi?

Untuk mempermudah dan mempercepat proses verifikasi dan validasi tenaga honorer ini juga BKN menggunakan aplikasi khusus yakni Perpal.

Halaman:

Editor: Malik Abdoel Djabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah