PR Matro Lampung News-- Nama Wahyu Iman Santoso menjadi sorotan masyarakat Indonesia setelah Ketua Majelis Hakim Sidang Ferdy Sambo dan Richard Eliezer ini menjatuhkan vonis pidana mati untuk Ferdy Sambo pada Senin, 13 Februari 2023.
Tak hanya itu, masyarakat Indonesia juga memuji keputusan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat memberikan vonis 1 tahun 6 bulan untuk Richard Eliezer atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada Rabu, 15 Februari 2023.
Dengan keputusan atas Ferdy Sambo dan Richard Eliezer tersebut, masyarakat Indonesia menilai bahwa Wahyu Iman Santoso merupakan sosok yang bisa menjadi panutan bagi generasi bangsa Indonesia.
Mengenai karir Wahyu Iman Santoso, saat ini ia merupakan hakim di tingkat pengadilan pertama, merangkap sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang terpilih untuk menggantikan Lilik Prisbawono.
Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso memiliki pangkat atau golongan Pembina Utama Muda (IV/C) dengan pendidikan terakhir S2.
Ia lahir pada 17 Februari 1976. Wahyu Iman Santoso memulai karier sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Maret 1999.
Sebelum menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Bali tahun 2021 hingga 2022.
Ia kemudian menangani sidang kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo, sebagai ketua majelis hakim sejak Oktober 2022.