Ini Penjelasan Kapolda Metro Jaya Perihal Penyebab Kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang

- 8 September 2021, 15:08 WIB
Penjelasan Kapolda Metro Jaya perihal penyebab kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang.
Penjelasan Kapolda Metro Jaya perihal penyebab kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang. /Tangkapan layar Instagram @kapoldametrojaya/

PR Metro Lampung News-- Ini penjelasan Kapolda Metro Jaya perihal penyebab kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran langsung datang ke lokasi tempat kejadian ke Lapas Kelas 1 yang hangus terbakar yang berada di Kota Tangerang pada hari ini Rabu 8 Agustus 2021.

Naasnya kejadian tersebut mengakibatkan banyak kerusakan serta korban meninggal dunia sebanyak 41 orang penghuni lapas kelas 1 Tanggerang Banten.

Dilansir dari PMJ News, penghuni lapas meninggal dunia akibat insiden kebakaran yakni 41 orang, sedangkan yang mengalami luka bakar ada 8 orang, dan luka ringan sekitar 72 orang.

Baca Juga: Lapas Kelas 1 Tangerang Kebakaran, 41 Napi Dikabarkan Meninggal Terjebak

Fadil juga memberi informasi terkait penyebabnya kebakaran Lapas 1, dari hasil pengamatan awal penyebab kebakaran adalah karena hubungan arus listrik.

Namun untuk kepastiannya masih diaelidiki oleh Puslabfor Mabes Polri, Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, dan Satreskrim Polres Tangerang.

Fadil selaku Kapolda Metro Jaya mengatakan juga bahwa korban yang dinyatakan meninggal dunia dan mengalami luka bakar telah dilarikan langsung ke RSUD Kabupaten Tangerang dan Rumah Sakit dr Sitanala untuk menindak lajuti perawatan lebih lanjut.

Kemudian untuk warga lapas luka ringan akan dirawat di Poliklinik Lapas Tangerang.

Halaman:

Editor: Lutfi Yulisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x