Cara Buat Surat STRP di jakevo.jakarta.go.id Syarat Daftar Membuat Guna Masuk Jakarta PPKM Darurat Contoh

- 5 Juli 2021, 21:28 WIB
Jadi tau contoh surat STRP buat syarat masuk ke DKI Jakarta dengan ada tutorial cara membuat di artikel ini
Jadi tau contoh surat STRP buat syarat masuk ke DKI Jakarta dengan ada tutorial cara membuat di artikel ini /Website jakevo.jakarta.go.id/

PR Metro Lampung News-- Kali ini ada contoh cara buat surat STRP di jakevo.jakarta.go.id lengkap syarat daftar membuat gunanya untuk masuk DKI Jakarta selama PPKM Darurat.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan kebijakan baru resmi memberlakukan STRP adalah Surat Tanda Registrasi Pekerja.

Masa berlaku STRP ini selama masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, yakni 5 Juni 2021-20 Juni 2021.

Berikut ini seperti apa contoh dan cara buat STRP simak dibawah ini?

Sebelum mulai membuat  suratSTRP, anda harus mempertimbangkan apakah Anda termasuk pekerja yang ingin masuk Ibu Kota DKI Jakarta?

Dikarenakan Pemprov DKI Jakarta melalui akun IG Instagram @dkijakarta meminta warga bersikap bijaksana dalam mengajukan STRP.

Berikut cara pemohonan membuat surat STRP DKI Jakarta yakni:

1. Pertama Pekerja sektor esensial
2. Kedua Pekerja sektor kritikal
3. Ketiga Pekerja yang akan melakukan perjalanan dinas dan rutinitas pekerjaan dari kantor.

Surat STRP ini dapat digunakan untuk perorangan dengan kebutuhan yang sangat mendesak atau penting.
Secara rincian sebagai berikut cara membuat STRP saya rat keluar masuk Jakarta selama PPKM darurat.

Halaman:

Editor: Alfanny Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x