Ini Tugas Baru Pahala Mansury Sebagai Wakil Menteri BUMN I

- 23 Desember 2020, 13:40 WIB
Pahala Mansury, Wakil Menteri BUMN I
Pahala Mansury, Wakil Menteri BUMN I /Antaranews.com

PR Metro Lampung News-- Presiden Jokowi melantik lima wakil menteri untuk melengkapi susunan kabinet Indonesia Maju sisa masa jabatan 2019-2024, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 23 Desember 2020.

Salah satu nama yang  dilantik adalah Pahala Mansury sebagai Wakil Menteri BUMN I. 

Wakil Menteri BUMN Pahala Mansury ditugaskan untuk meningkatkan kontribusi BUMN dalam upaya memulihkan ekonomi nasional dari situasi sulit pandemi COVID-19.

Baca Juga: Meme-meme Lucu Reshuffle Menteri Baru Jokowi, Ada Potret Keluarga Khong Guan dan Han Ji-pyeong

Pahala usai dilantik sebagai Wakil Menteri BUMN oleh Presiden Jokowi, dilansir melalui Antara mengatakan dalam periode pandemi, Indonesia butuh adanya tambahan dorongan pertumbuhan ekonomi ke depan.

"Bagaimana BUMN bisa memberikan kontribusi yang tinggi dalam pemulihan ekonomi nasional. Ini yang jadi arahan,” jelasnya. 

Pahala yang merupakan mantan Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk itu melanjutkan dirinya juga akan membawa BUMN melakukan transformasi, dan menciptakan nilai tambah untuk memberikan manfaat ekonomi dan sosial ke masyarakat luas.

Baca Juga: Meme Happy Ending Viral, Sandiaga dan Prabowo Lengkapi Kabinet Indonesia Maju


Mantan Direktur Keuangan PT Pertamina Persero ini mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin atas kepercayaan mereka menunjuk dirinya menjadi Wakil Menteri BUMN.

Dia menceritakan pertama kali mengetahui penunjukannya sebagai Wakil Menteri BUMN setelah diberitahu Menteri BUMN Erick Thohir.

“Yang menghubungi kami juga Pak Menteri pada waktu itu. Dan beliau belum lama ini sudah ketahui kami sebagai Dirut BTN dan sebelumnya di Pertamina sebagai Direktur Keuangan. Interaksi dengan beliau sudah cukup banyak,” ujar Pahala. ***

Editor: Lutfi Yulisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x