PR Metro Lampunng News-- Libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru sudah semakin dekat.
Akhir tahun memang menjadi kesempatan yang paling ditunggu-tunggu oleh banyak orang.
Namun di saat pendemi seperti saat ini aktivitas penerbangan mulai dibatasi oleh maskapai demi memutus rantai penyebaran virus Covid-19.
Oleh karena itu bagi para pengguna transportasi udara, harus mengetahui apa saja syarat naik pesawat saat ini.
Protokol kesehatan harus dilakukan sebaik mungkin.
Baca Juga: Tulis Status Soal Pancasila Negara Wakanda, Rahma Sarita Staf Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI Dipecat
Sebagai syarat dan ketentuan
yang diperuntukan untuk penumpang, pihak maskapai menerapkan syarat dan ketentuan khusus untuk calon penumpang seperi yang dikutip melalui Potensibisnis.com dalam artikel 'Penting! Ini 5 Syarat terbaru untuk penumpang yang Ingin Naik Pesawat'
Berikut ini beberapa hal yang harus diperhatikan ketika akan menggunakan jasa transportasi udara:
1. Wajib Pakai Masker