PR Metro Lampung News-- Laman Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis pasangan calon (paslon) Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Bandung unggul sementara berdasarkan hasil hitung cepat KPU pada pukul 16.28 WIB, Rabu dilansir dalam laman Antara.
Pasangan Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan mendapat suara 55,4 persen mengungguli pasangan Kurnia Agustina-Usman Sayogi yang mendapat suara 30,5 persen. Sedangkan pasangan Yena Masoem-Atep mendapat suara 14,1 persen.
Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya di Bandung, Jawa BaratBarat menayangkan masyarakat bisa mengakses laman tersebut yakni
pilkada2020.kpu.go.id.
Hasil perolehan sementara itu didapat dari 97 TPS atau sekitar 1,41 persen dari 6.874 TPS yang telah mengakses laman Sirekap (aplikasi rekapitulasi elektronik) milik KPU pusat.
Rinciannya, paslon nomor urut tiga (Dadang-Sahrul) telah mendapat 11.712 suara, paslon nomor urut satu (Kurnia-Usman) telah mendapat 6.443 suara, dan paslon nomor urut dua (Yena-Atep) telah mendapat 2.974 suara.
Agus mengatakan sejauh ini semua TPS di Kabupaten Bandung sudah menyelesaikan proses penghitungan suara. Kemudian, kata Agus, semua kotak suara dari TPS itu bakal didorong untuk langsung sampai ke tingkat kecamatan guna segera masuk ke tahap rekapitulasi.
"Proses rekapitulasi di kecamatan itu mulai Kamis (10/12) hingga Senin (14/12) mendatang. Setelah itu baru dilaksanakan penetapan bupati terpilih oleh tingkat kabupaten," kata Agus.
Baca Juga: Cara Melihat Hasil Perhitungan Sementara Versi KPU Pilkada di 8 Kabupaten/Kota di Lampung
Terkait dengan keunggulan sementara itu, Dadang Supriatna menyatakan bersyukur dan berjanji untuk tidak akan mengadakan selebrasi secara berlebihan di tengah pandemi COVID-19 ini.***