Cara Sanggah Pelamar CPNS dan PPPK Jika Dinyatakan Tidak Lolos Seleksi Administrasi CASN 2021

31 Juli 2021, 09:20 WIB
Cara sanggah pelamar CPNS dan PPPK proses seleksi administrasi CASN 2021 /Instagram @bkngoidofficial/

PR Metro Lampung News-- Ini penjelasan cara sanggah bagi pelamar CPNS dan PPPK, jika dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi CASN 2021.

Informasi terbaru mengenai cara sanggah yang bisa digunakan pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PKKK) untuk pendaftaran administrasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021.

Simak di bawah ini cara sanggah serta penjadwalan proses untuk seleksinya.

Panitia seleksi CPNS dan PPPK 2021 telah menutup pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 pada 26 Juli 2021 yang lalu, kemudian pihak Panitia Seleksi Nasional akan memverifikasi seleksi administrasi pelamar yang berjumlah sekitar 4,5 jutaan.

Baca Juga: Link Simulasi Tes Cat CPNS 2021 Gratis Resmi Cek Standar Skor CPNS 2021

Sudah ada jadwal yang telah ditentukan, resmi pengumuman seleksi lolos administrasi akan dipublikasikan pada tanggal 2-3 Agustus 2021.

Kemudian setelah hasil seleksi administrasi pihak panitia seleksi CPNS dan PPPK telah menyiapkan masa sanggah CPNS dan PPPK pada tanggal 4-6 Agustus 2021.

Pada masa sanggah ini, pelamar CPNS atau PPPK 2021 diberi kesempatan menanyakan alasan serta memberikan tanggapan dari ketidaklolosannya dalam seleksi administrasi.

Para pelamar CPNS atau PPPK pasti telah berusaha mengikuti semua persyaratan yang telah disyaratkan oleh instansi yang dipilih pada saat melakukan pendaftaran dari website portal SSCASN.

Bila berkas pelamar tidak lolos dalam seleksi administrasi, maka tenang ya, ada solusinya jadi jangan panik.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberi penjadwalan masa sanggah agar para pelamar CPNS dan PPPK 2021 tidak panik.

Akun Instagram resmi BKN @bkngoidofficial pada Jumat 30 Juli 2021 menayangkan postingan bertuliskan "Para sahabat BKN,  tidak akan lama lagi panitia seleksi instansi akan mengumumkan hasil seleksi administrasi pendaftaran ASN 2021."

Setelah melihat pengumuman lalu bagaimana kalau Anda dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi?

 

Nah, pada masa sanggah ini, pihak panitia instansi akan memberikan tanggapan serta memverifikasi kembali terhadap tahap penyesuaian persyaratan umum serta terkhusus kepada pelamar CASN.

Informasi penting untuk panitia seleksi instansi dapat menerima serta menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar maka dari itu harus memanfaatkan masa sanggah ini agar panitia seleksi bisa mencek ulang kembali.

Informasi penting harus diingat panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggah berupa kesalahan yang bukan berasal dari pelamar CPNS dan PPPK 2021 ya.

Apabila alasan sanggahan diterima, kemudian panitia akan mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama sekitar 7 hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah tersebut.

Dalam mengajukan sanggahan tersebut, pelamar CPNS atau PPPK 2021 diminta mengajukan paling lama 3 hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, sesuai dengan penjadwalan masa sanggah.

Untuk Pelamar CPNS atau PPPK 2021 yang yang akan mengajukan sanggahan silahkan login ke portal resmi di link https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

Kemudian para pelamar CPNS atau PPPK 2021 yang mengajukan sanggahan harus menjelaskan secara rinci dari kronologi serta peserta harus mengunggah bukti yang  diperlukan.

Sekian informasi dan cara masa sanggah yang telah resmi diinformasikan BKN, bisa lewat website https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login atau Klik Di Sini bagi pelamar CPNS dan PPPK 2021 yang tak lolos seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2021.***

Editor: Lutfi Yulisa

Tags

Terkini

Terpopuler