PR Metro Lampung News-- Leon Dozan ditangkap atas dugaan penganiayaan terhadap sang pacar, Rinoa Aurora Senduk. Leon ditanggkap pada Kamis malam, 16 November 2023. Dalam penangkapannya, Leon Dozan diketahui telah melakukan kekerasan kepada sang pacar dua kali.
Atas tindakannya tersebut, Leon Dozan telah ditetapkan menjadi tersangka dan mendapat ancaman hukuman 5 tahun.
Selain itu terhadap ucapan yang disampaikan Leon yang menghina institusi Polri, polisi juga telah menerbitkan laporan polisi terkait penistaan terhadap institusi Polri.
Dikatakan polisi, motif Leon Dozan melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora adalah karena adanya rasa cemburu.
Akibat kekerasan yang dilakukan Leon, berdasarkan hasil visum ada bekas luka yang dialami oleh Rinoa Aurora Senduk.
Setelah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, Anak Willy Dozan ini meminta kepada institusi Polri karena melakukan kesalahan, ia mengakui khilah dan menyesal. Kemudian untuk Rinoa dan keluarga ia juga meminta maaf.
Profil Biodata Rinoa Aurora Senduk