PR Metro Lampung News-- Menarik ada apa perempuan beinisial W resmi mengajukan gugatan terhadap Rezky Aditya ke PN Tanggerang, begini alasannya.
Wanita berinisial W ini mengatakan tindakan yang dilakukan Rezky Aditya ini telah melanggar kententuan hukum.
Oleh karna itu perempuan berinisial W tersebut telah melakukan pengaduan agar Rezky Aditya tersebut mengakui perbuatan tidak senonoh tersebut dan mengakui buah hatinya serta melakukan tanggung jawab terhadap anak dan wanita berinisial W itu.
Ternyata Rezky Aditya pun melalui kuasa hukumnya Hendrawan Halim telah mengungkapkan alasan terhadap pihaknya karna tidak membela diri setelah apa yang dilakukan perempuan berinisal W itu telah menggugat suami dari Citra Kirana di Pengadilan Negeri Tanggerang.
Wanita inisial W ini telah menuntut pengakuan dari Rezky Aditya tentang pertanggung jawaban atas buah hatinya yang telah lahir pada tahun 2013.
Dari pihak Rezky Aditya melalui kuasa hukumnya Hendrawan Halim, telah mengaku akan melaksanakan konferensi pers sesudah sidang berlangsung.
Gugatan terhadap peremuan berinisial W itu telah dibawa ke Pengadilan Negeri Tanggerang.
"Karena permintaan dari klien ini mungkin dari tim juga berbicaranya bilang begitu. Bukannya gak mau menanggapi dari persoalan ini , jadi mohon bersabar aja ya," ujar Hendrawan Halim pengacara Rezky Aditya dari YouTube ESGE Entertainment.
Menurut pengacaranya Rezky Aditya memerlukan waktu untuk angkat bicara mengenai isu yang dikabarkan telah menghamili wanita berinisial W di luar pernikahan.