Benarkah Akun Prakerja Diblokir karena Proses Verifikasi Wajah Menggunakan Aplikasi Pihak Ketiga?

- 28 Juni 2024, 10:55 WIB
Benarkah Akun Prakerja Diblokir karena Proses Verifikasi Wajah Menggunakan Aplikasi Pihak Ketiga?
Benarkah Akun Prakerja Diblokir karena Proses Verifikasi Wajah Menggunakan Aplikasi Pihak Ketiga? /

PR Metro Lampung News--Sedang ramai di kalangan pendaftar, benarkah akun Prakerja diblokir karena proses verifikasi wajah menggunakan aplikasi pihak ketiga?.

Banyak akun pendaftar Prakerja yang diblokir langsung oleh sistem penyelenggara Prakerja.

Hal ini menimbulkan kebingungan bagi pendaftar yang telah dinyatakan lolos pada pendaftaran Prakerja gelombang 69 lalu.

Baca Juga: Apakah Pendaftaran Prakerja Gelombang 70 akan Dibuka Tanggal 28 Juni 2024?Berikut Penjelasannya

Pasalnya, tanpa alasan yang jelas, akun mereka terblokir secara otomatis sehingga tidak bisa mengikuti pelatihan.

Selain tak bisa mengikuti pelatihan, diblokirnya akun-akun Prakerja ini membuat pendaftar yang telah lolos tak bisa mendapatkan insentif.

Hal inilah yang kemudian memicu pertanyaan benarkah akun Prakerja diblokir karena proses verifikasi wajah menggunakan aplikasi pihak ketiga?.

Baca Juga: Benarkah Pendaftaran Prakerja Gelombang 70 Ditunda lagi Akibat Kasus Peretasan Pusat Data Nasional Sementara?

Seperti diketahui, sistem Prakerja memang melarang berbagai aktivitas yang dianggap melanggar ketentuan.

Termasuk dalam hal ini proses verifikasi wajah atau yang lebih dikenal dengan istilah verifikasi muka (vermuk) menggunakan aplikasi pihak ketiga yang tidak ada dalam ketentuan Prakerja.

Baca Juga: Apakah Bisa Daftar Kartu Prakerja Secara Massal?Begini Penjelasannya

Menyiasati verifikasi wajah dengan menggunakan aplikasi pihak ketiga dianggap sebagai upaya untuk melakukan pelanggaran ketentuan yang telah ditetapkan oleh Prakerja.

Oleh karena itu, terkait pertanyaan benarkah akun Prakerja diblokir karena proses verifikasi wajah menggunakan aplikasi pihak ketiga?, amat mungkin bisa terjadi kepada pendaftar yang berlaku curang.

Editor: Malik Abdoel Djabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah