Berapa Potongan Tapera untuk Pekerja dengan Gaji Rp2,7 juta?Simak Penjelasannya

- 30 Mei 2024, 12:30 WIB
Berapa Potongan Tapera untuk Pekerja dengan Gaji Rp2,7 juta?Simak Penjelasannya
Berapa Potongan Tapera untuk Pekerja dengan Gaji Rp2,7 juta?Simak Penjelasannya /Pikiran Rakyat

Dalam ketentuan itu, tiap pekerja atau pegawai akan dipotong sebesar 2,5 persen dan 0,5 persen dibebankan kepada perusahaan atau instansi tempatnya bekerja.

Jika mengacu pada ketentuan potongan 2,5 persen, maka pertanyaan terkait berapa potongan Tapera untuk pekerja dengan gaji Rp2,7 juta adalah sebagai berikut;

Baca Juga: SIMAK!Ini 4 Bank yang Sudah Bisa Cairkan Bansos PKH dan BPNT Mei-Juni 2024

Gaji Rp2.716.497 x 2,5 % = Rp67.912 atau hampir Rp68 ribu gaji pekerja akan dipotong tiap bulannya untuk iuran Tapera.

Sehingga terinci jelas terkait pertanyaan berapa potongan Tapera untuk pekerja dengan gaji Rp2,7 juta agar lebih mudah dipahami.

Halaman:

Editor: Malik Abdoel Djabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah