2. Memiliki dokumen surat izin membuka usaha
3. Memilki usaha Kuliner atau toko Kelonton di wilayah, Jabodetabek, Bandung, Semarang, Jogja, Surabaya, Lampung, dan Medan
4. Usaha terdampak efek pandemi (sepi atau tidak laku)
5. UMKM yang mendaftar harus sudah aktif berjalan, sudah melakukan aktivitas jual beli, bukan yang baru sekadar ide
6. UMKM yang bisa mendaftar hanya UMKM bidang Kuliner dan WARUNG KELONTONG atau jualan kebutuhan pokok
Adapun informasi mengenai kuota yang tersedia yakni terbatas dan hanya maksimal 5000 pelaku UMKM perempuan saja.
Berikut cara daftar bantuan borong dagangN di ktbs.in.daftar/UMKMperempuan. Simak tahapan dibawah ini:
1. Akses link http ktbs.in/daftarumkmperempuan
2. Isi Nama lengkap sesuai KTP
3. Tuliskan akun sosial media kamu, misal instagram.com/rachelvennya