Cara Daftar BPUM Tahap 3 Secara Online Bulan Agustus 2021 Surakarta Jawa Tengah, Ini Syarat dan Link BLT UMKM

- 31 Juli 2021, 10:14 WIB
Agar bisa cair ikuti cara daftar BPUM tahap 3 secara online bulan Agustus 2021 di Surakarta Jawa Tengah, ini syarat BLT UMKM terbaru
Agar bisa cair ikuti cara daftar BPUM tahap 3 secara online bulan Agustus 2021 di Surakarta Jawa Tengah, ini syarat BLT UMKM terbaru /Tangkapan layar Instagram Kemenkop UKM/Metro Lampung News/Hanisaul

PR Metro Lampung News-- Kembali ada kabar gembira buat pelaku usaha yang ingin dapat modal bantuan UMKM. Berikut akan dirangkum cara daftar BPUM tahap 3 secara online bulan Agustus 2021 di Surakarta Jawa Tengah, ini syarat BLT UMKM terbaru.

BLT UMKM atau Banpres BPUM di Jawa Tengah resmi dibuka dan pada hari ini 31 Juli 2021 masih berlangsung pendaftarannya.

Kabarnya daftar online BPUM tahap 3 bulan Agustus di Jawa Tengah masih akan berlangsung hingga 4 Agustus mendatang.

Tentunya tak boleh dilewatkan dan mesti gerak cepat yah untuk akses link daftar BPUM tahap 3 secara online.

Informasi pembukaan kembali daftar BPUM tahap 3 secara online bulan Agustus 2021 sumbernya dari laman Dinas Koperasi dan UKM kota Surakarta.

Pada laman tersebut ada Surat Kepala Dinkop UKM Provinsi Jawa Tengah No. 978.1/108 tertanggal 28 Juli 2021 infonya tentang pengusulan pendaftar penerima BPUM 2021 di Provinsi Jawa Tengah.

Sebelum melakukan proses daftar BPUM tahap 3 secara online bulan Agustus 2021, Anda mesti paham dulu syaratnya yah.

Berikut ini syarat daftar BPUM tahap 3 secara online bulan Agustus 2021 di kota Surakarta:

1. Pengusul atau pendaftar BPUM tahap 3 secara online bulan Agustus 2021 merupakan warga Surakarta dibuktikan dengan KTP kota Surakarta.

2. Adapun persyaratan daftar BPUM tahap 3 secara online bulan Agustus 2021 yang berikutnya yakni ada usaha mikro dibuktikan dengan memiliki NIB atau SKU.

3. Pendaftar juga tidak boleh menerima KUR saat mendaftar BPUM tahap 3 bulan Agustus 2021.

4. Bagi anggota ASN, PNS, TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD tidak diperbolehkan ikut daftar BPUM tahap 3 secara online bulan Agustus 2021.

5. Lalu bagi Anda yang sudah daftar BPUM pada tahap I dan II tahun 2020 lalu, tak perlu daftar BPUM tahap 3 secara online bulan Agustus 2021 lagi.

Lanjut info untuk cara daftar BPUM tahap 3 secara online bulan Agustus 2021:

1. Silakan akses link formulir daftar BPUM tahap 3 secara online bulan Agustus 2021 KLIK DI SINI.

2. Para pengusul daftar BPUM tahap 3 secara online bulan Agustus 2021 mengunggah file KTP, KK, dan NIB atau SKU.

3. Silakan berkas fisiknya diserahkan ke Dinkop UKM kota Surakarta pada jam kerja yakni Senin-Kamis pada 08:00 sampai pukul 15:30 WIB dan pada Jumat pukul 07:30 sampai 11:00 WIB.

Mengenai waktu pengusul melakukan daftar BPUM tahap 3 secara online bulan Agustus 2021 yakni sekitar 29 Juli sampai 4 Agustus 2021 pukul 20:00 WIB.

Jangan lupa juga jadwal penyerahan dokumen berkas fisik dimulai juga pada 29 Juli sampai 5 Agustus 2021 jam 3 sore.

Buruan daftar supaya Anda bisa dapat bantuan BLT UMKM modal usaha Rp1,2 juta.

Demikian penjelasan cara daftar BPUM tahap 3 secara online bulan Agustus 2021 Surakarta Jawa Tengah, ini syarat dan link BLT UMKM. ***

Editor: Hanisaul Khoiriyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x