2. Para pengusul daftar online BPUM tahap 3 bulan Agustus 2021 memiliki NIB atau SKU.
3. Calon penerima yang daftar online BPUM tahap 3 bulan Agustus 2021 tidak sedang menerima KUR.
4. Tentunya para pengusul bukan merupakan kelompok ASN, PNS, TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.
5. Perlu diingat bahwa yang sudah pernah mengusulkan daftar online BPUM tahap 3 bulan Agustus 2021 kota Surakarta pada tahap I dan II tahun 2020 lalu, tak perlu mendaftar lagi yah.
Lanjur ke cara daftar online BPUM tahap 3 bulan Agustus 2021:
1. Mula-mula buka link daftar online BPUM tahap 3 bulan Agustus 2021 KLIK DI SINi.
2. Dibutuhkan file KTP, KK, dan NIB atau SKU untuk diunggah pada formulir online.
3. Para pengusul menyerahkan berkas fisik ke Dinkop UKM kota Surakarta sesuai jam kerja berikut:
Senin s.d. Kamis pukul 08:00 WIB sampai pukul 15:30 WIB
Jumat pukul 07:30 sampai 11:00 WIB.
Catatan: Waktu penyerahan berkas daftar online BPUM tahap 3 bulan Agustus 2021 ke Dinkop UKM kota Surakarta waktunya dari tanggal 29 Juli sampai 5 Agustus 2021 jam 3 sore.
Demikian info hari ini masih buka link daftar online BPUM tahap 3 bulan Agustus 2021, cek syarat BLT UMKM dan cara pendaftaran. ***