Link Daftar Kota atau Kabupaten Bantuan 1,2 Juta BLT UMKM BPUM 2021 Bagi Pelaku Usaha Mikro

- 22 Juni 2021, 14:51 WIB
Ilustrasi BLT UMKM 1,2 Juta
Ilustrasi BLT UMKM 1,2 Juta /Antara

PR Metro Lampung News-- Bantuan dana bagi pelaku usaha mikro belum berakhir. Pendaftaran bantuan ini masih dibuka hingga 28 Juni 2021. Segera daftar bantuan 1,2 juta BLT UMKM BPUM 2021 di link daftar Kota atau Kabupaten berikut ini.

Melalui bantuan dana sebesar RP. 1,2 juta sebagai tambahan modal, diharapkan para pelaku usaha mikro Indonesia mampu membangkitkan roda perekonomian usahanya yang sempat melemah karena pandemi covid 19.

Bagi para pelaku usaha mikro, dapat segera mendafatarkan diri, selama masa pendaftaran belum berakhir.

Para pelaku usaha mikro dapat melakukan pendaftaran secara online melalui webite resmi yang telah disediakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kota/Kabupaten setempat.

Baca Juga: Cek Link BLT UMKM 2021 Tahap 2 Daftar Segera Bisa Cair Dana Rp1,2 Juta

Syarat yang harus dipenuhi pelaku wirausaha yang akan mendaftarkan diri sebagai penerima BPUM 2021 adalah sebagai berikut:

1. Pertama, calon penerima harus memiliki usaha berskala mikro, dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM.

2. Calon Penerima Bantuan BPUM merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

3. Memiliki Nomor Izin Berusaha (NIB) atau Surat Izin Usaha (SKU).

4. Tidak sedang memilliki pinjaman di Bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

5. Bukan ASN, anggota TNI/POLRI , BUMN/BUMD.

Jika pelaku usaha yang telah memenuhi persayaratan, dapat segera melakukan pendaftaran secara online melalui link yang telah disediakan.

Namun sebelum itu, pastikan anda telah melengkapi berkas penunjang yang akan diajukan sebagai persayaratan, diantaranya adalah:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.

2. Kartu Keluarga (KK).

3. Nomor Induk Berusaha (NIB)/ Surat Keterangan Usaha (SKU).

4. Foto Usaha.

5. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), yang diperoleh dari Dinas Koperasi dan UKM Kota/ Kabupaten setempat.

Setelah melengakapi persyaratan. Selanjutnya pelaku usaha mikro dapat mendaftarkan diri secara online melalui link berikut ini:

1. Kota Depok: https://bit.ly/bpumdepok2021

2. Kota Tanggerang: https://sibamas.tanggerangkab.go.id/

3. Kota Tanggerang Selatan: https://edc.tanggerangselatankota.go.id/login

4. Kabupaten Bogor: bit.ly/BPUMKABOGORTAHAP2

5. Kota Bogor: https://bit.ly/bpumkotabogor2021

6. Kabupaten Bandung: https://bpum.bandung.go.id/register

7. Kota Bandung: https://siumkm.bandung.go.id/bpum2021

8. Kota Cirebon: bit.ly/BPUMCirkot2021

9. Kota Semarang: e.bpumdiskopum.semarangkota.go.id

10. Kabupaten Semarang: https://bit.ly/bpumkabsmg2021

11. Pekalongan: tinyurl.com/bpum21kotapkl

12. Kabupaten Batang: bit.ly/BPUMBATANG_2021

13. Kabupaten Wonogiri: bit.ly/BPUMWONOGIRI2021

14. Kota Salatiga: bit.ly/BPUMSalatiga2021

15. Kabupaten Bantul: bit.ly/pendataanukmbantul2021

16. Malang: bit.ly/BPUMKOTAMALANG2021

17. Kabupaten Banyuwangi: bit.ly/daftarbpum2021

Pengajuan berkas di sejumlah daerah dapat dilakukan sevara online melalui link yang tertera di atas. Jika Kota/ Kabupaten anda tidak memilki link pendafatran online. Maka anda dapat melakukan pendafataran BPUM 2021 secara offline atau langsung melalui Dinas Koperasi dan UKM Kabupten/Kota setempat (Wilayah Domisili).

Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dengan lokasi usaha dpaat melampirkan SURAT Keterangan Usaha (SKU).

Kemudian setelah selesai mendaftar, pelaku usaha mikro dapat melakukan pengecekan status penerima BPUM 2021 secara online melalui layanan E-Form BRI atau laman resmi banpresbpum.id BNI.

Demikian informasi link daftar bantuan 1,2 juta BLT UMKM BPUM 2021 di Kabupaten atau Kota.***

 

Editor: Lutfi Yulisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x