1. Pendaftar adalah WNI dan punya eKTP, siapkan fotokopi KTP 1 lembar.
2. Pendaftar bukan termasuk PNS, TNI, Polri dan Pegawai BUMN maupun BUMD dan bukan penerima KUR.
4. Merupakan pemilik usaha dibuktikan izin berupa NIB atau SKU, siapkan fotokopi SKU atau NIB 1 lembar.
5. Pandaftar mengisi formulir online pada link daftar online BPUM Cilacap 2021, yakni bit.ly/BPUMKABCLP atau klik di >SINI<
6. Pendaftar menyiapkan foto cetak tempat usaha disertai produk yang jadi usaha 1 lembar.
7. Tuliskan juga nomor HP yang aktif.
8. Pendaftar menyerahkan berkas ke kelurahan atau Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) kabupaten Cilacap pada dua hari setelah daftar online di link bit.ly/BPUMKABCLP.
Selesai deh tinggal tunggu pengumuman kelolosan Anda. Demikian info yang masih berlangsung daftar online BLT UMKM Cilacap 2021 hari ini lewat link bit.ly/BPUMKABCLP dapat Banpres BPUM.***