DIBUKA HARI INI, Berikut 5 Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 68

17 Mei 2024, 08:53 WIB
DIBUKA HARI INI, Berikut 5 Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 68 /www.prakerja.go.id

PR Metro Lampung News--Pembukaan Prakerja sudah dimulai, berikut 5 syarat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 68.

Syarat Prakerja menjadi suatu hal yang mutlak bagi calon pendaftar yang ingin mengikuti seleksi pendaftaran kartu Prakerja Gelombang 68.

Jika syarat ini tak dipenuhi, atau salah satu syarat calon pendaftar tak bisa dipenuhi, maka bisa dipastikan calon pendaftar itu tak akan lolos dalam pendaftaran.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 68 Dibuka Hari ini 17 Mei 2024, Simak Ketentuannya Disini

Terdapat lima syarat utama yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar, termasuk ketika hendak mendaftar di kartu Prakerja Gelombang 68 yang sedang dibuka hari ini.

Kelima syarat ini harus ada dan dimiliki oleh tiap calon pendaftar tanpa terkecuali.

Terpenuhinya, 5 syarat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 68 ini juga menjadi standar bagi calon pendaftar untuk bisa mengikuti tahapan pendaftaran lanjutan.

Baca Juga: AWAS!Karena 4 Penyebab ini Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 68 Gagal

Pada prinsipnya, syarat yang ditetapkan untuk bisa ikut pendaftaran Prakerja relatif mudah, karena program Prakerja dibuat untuk membantu masyarakat untuk memiliki keahlian serta mendapat bantuan uang tunai.

Berikut 5 syarat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 68;

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Baca Juga: DIBUKA 3 HARI LAGI!Berikut Cara Atasi Lupa Email dan Password di Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 68
2. Usia 18-64 tahun
3. Tidak menempuh Pendidikan formal
4. Sedang mencari kerja, pekerja kena PHK, Pekerja yang ingin meningkatkan kompetensi kerja

Baca Juga: CUKUP PAKAI HP!7 Cara Terbaru Daftar Kartu Prakerja Gelombang 68

5. Bukan PNS, Polri, TNI, Pejabat, Karyawan BUMN/BUMD, Kepala Desa dan perangkat desa, bukan direksi atau komisaris.

Demikianlah penjelasan mengenai 5 syarat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 68 agar bisa dipahami oleh calon pendaftar.

Editor: Malik Abdoel Djabar

Tags

Terkini

Terpopuler