1. Memperoleh informasi terkait usaha jasa pertanian yang meliputi enam subsektor pertanian: tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, kehutanan dan perikanan.
2. Memperoleh informasi tentang besarnya pendapatan yang diperoleh unit usaha dari jasa pertanian yang dilakukan selama periode tersebut.
3. Memperoleh informasi tentang penggunaan bibit rekayasa genetika dan keberadaan tanaman di bawah pelindung oleh unit usaha selama periode tersebut.
Sekian informasi jawaban apa tujuan dari pengisian Block IX pada daftar ST2023 L2 UTP. ***