Apa Saja Amalan Sunnah Menyambut Hari Raya Idul Fitri, Simak Penjelasan Ini

- 12 Mei 2021, 12:39 WIB
ilustrasi  hari raya Idul Fitri 1442
ilustrasi hari raya Idul Fitri 1442 /Pixabay/john1cse/
 
 
PR Metro Lampung News-- Bulan Ramadan sudah kita lewati bersama. Sudah waktunya untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri.

Hari raya Idul Fitri merupakan momen seluruh umat Islam bersuka cita menyambut hari kemenangan.

Menyambut Hari raya Idul Fitri dengan gembira juga bernilai ibadah.

Apa saja amalan sunnah menyambut Hari raya Idul Fitri, Berikut ini penjelasan dikutip dari NU Online.
 
Baca Juga: Sebelum Shalat Idul Fitri Boleh Makan atau Tidak? Ini Penjelasan Haditsnya Lengkap

Pertama, shalat Idul Fitri. Shalat Idul Fitri hukumnya sunnah muakkadah yakni zunnah yang sangat dikukuhkan. Bahkan, sebagian pendapat menyatakan fardlu kifayah (kewajiban kolektif).

Salah satu dalil kesunnahannya adalah firman Allah dalam surah Al-Kautsar:

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

“Maka shalatlah kepada Tuhanmu dan berkurbanlah,” (QS. Al-Kautsar ayat 2).

Mayoritas pakar tafsir menegaskan bahwa yang dimaksud shalat di dalam ayat itu adalah shalat hari raya (Idul Fitri dan Idul Adlha).

Dalil lainnya adalah bahwa Nabi rutin melaksanakan shalat Idul fitri di setiap tahunnya.

Shalat Idul Fitri disunnahkan bagi laki-laki dan perempuan.
 

Shalat Idul Fitri dianjurkan untuk dilaksanakan secara berjamaah. Lebih utama dilaksanakan di masjid dari pada di tempat lainnya, termasuk lxi lapangan bila jumlah jemaah banyak.

Syekh Kamaluddin al-Damiri berkata:

(وَفِعْلُهَا بِالْمَسْجِدِ أَفْضَلُ)؛ لِأَنَّ الْمَسَاجِدَ خَيْرُ الْبِقَاعِ وَأَشْرَفُهَا وَأَنْظَفُهَا، وَلِأَنَّ الْأَئِمَّةَ لَمْ يَزَالُوْا يُصَلُّوْنَ الْعِيْدَ بِمَكَّةَ فِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ، وَهَذَا إِذَا اتَّسَعَ كَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَبَيْتِ الْمَقْدِسِ، وَإِلَّا .. فَالصَّحْرَاءُ أَفْضَلُ؛ لِأَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم صَلَّى فِي الصَّحْرَاءِ لِضَيْقِ مَسْجِدِهِ، فَلَوْ صَلَّى الْإِمَامُ بِهِمْ فِي هَذِهِ الْحَالَةِ فِي الْمَسْجِدِ .. كُرِهَ لِلْمَشَقَّةِ عَلَيْهِمْ.

“Melakukan shalat hari raya di masjid lebih utama, karena masjid-masjid adalah sebaik-baiknya, semulia-mulianya dan sebersih-sebersihnya tempat. Dan karena para Imam senantiasa shalat hari raya di Mekah di Masjidil Haram. Hal ini bila masjid luas, seperti masjidil haram dan Bait al-Maqdis. Bila tidak demikian, maka tanah lapang lebih utama, karena Nabi shalat di lapangan sebab sempitnya masjid beliau. Apabila Imam shalat bersama masyarakat dalam kondisi demikian di masjid, maka makruh, karena memberatkan mereka”. (Syekh Kamaluddin al-Damiri, al-Najm al-Wahhaj, juz 6, hal. 456).

Waktu shalat Idul Fitri dimulai sejak terbitnya matahari sampai masuk waktu zhuhur (tergelincirnya matahari), sunnah mengakhirkannya hingga matahari naik satu tombak (7 dzira’/ + 3,36 M).

Bahkan melakukan shalat Idul Fitri sebelum batas waktu tersebut hukumnya makruh, karena ada ulama yang tidak mengesahkannya (Syekh Ibnu Hajar al-Haitami, Tuhfah al-Muhtaj, juz 3, hal. 39).

Shalat Idul Fitri dilakukan sebanyak dua rakaat, dengan niat shalat Idul fitri.

Contoh lafal niatnya: “nawaitu shalâta ‘îdil fithri sunnatan ma’mûman lillâhi ta‘âlâ (aku niat shalat Idul Fitri sunnah, bermakmum, karena Allah”.

Pada rakaat pertama, sebelum membaca surah Al-Fatihah, sunnah takbir sebanyak tujuh kali.

Lalu, pada rakaat kedua sebelum membaca surah Al-Fatihah, takbir dilakukan sebanyak lima kali.

Kedua, mandi. Sunnah bagi siapapun, laki-laki, perempuan bahkan wanita yang tengah haidl atau nifas melakukan mandi Idul Fitri.

Kesunnahan ini juga berlaku bagi yang tidak menghadiri shalat Idul Fitri, seperti orang sakit.

Waktu mandi ini dimulai sejak tengah malam Idul Fitri sampai tenggelamnya matahari di keesokan harinya. Lebih utama dilakukan dilakukan setelah terbit fajar (Syekh Sulaiman al-Bujairimi, Tuhfah al-Habib ‘Ala Syarh al-Khathib, juz 1, hal. 252).

Contoh niatnya adalah:

نَوَيْتُ غُسْلَ عِيْدِ الْفِطْرِ سُنَّةً لِلهِ تَعَالَى

“Aku niat mandi Idul fitri, sunnah karena Allah”.

Ketiga, menghidupi malam Id dengan ibadah. Dianjurkan menghidupi malam hari raya dengan shalat, membaca shalawat, membaca Al-Qur’an, membaca kitab, dan bentuk ibadah lainnya.

Anjuran ini berdasarkan hadits Nabi:

مَنْ أَحْيَا لَيْلَتَيْ الْعِيدِ لَمْ يَمُتْ قَلْبُهُ يَوْمَ تَمُوتُ الْقُلُوبُ

“Barangsiapa menghidupi dua malam hari raya, hatinya tidak mati di hari matinya beberapa hati”. (HR. al-Daruquthni).

Hadits ini tergolong lemah, namun tetap bisa dipakai sebab berkaitan dengan keutamaan amal, tidak berbicara halal-haram atau akidah.

Pada malam hari Idul Fitri ini juga disunnahkan untuk memberbanyak do’a, sebab termasuk waktu yang mustajab (diijabah) sebagaimana terkabulnya doa di malam Jumat, dua malam awal bulan Rajab, malam Idul Adha dan malam Nishfu Sya’ban (Syekh Zakariyya al-Anshari, Asna al-Mathalib, juz 1, hal. 281).

Keempat, memperbanyak bacaan takbir.

Salah satu syi’ar yang identik dengan Idul Fitri adalah kumandang takbirnya.

Anjuran memperbanyak takbir ini berdasarkan firman Allah:

وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللهَ

“Dan sempurnakanlah bilangan Ramadhan, dan bertakbirlah kalian kepada Allah”. (QS. Al-Baqarah: 185).

Kesunnahan takbir Idul fitri dimulai sejak tenggelamnya matahari pada malam 1 Syawal sampai takbiratul Ihramnya Imam shalat Id bagi yang berjamaah, atau takbiratul Ihramnya mushalli sendiri, bagi yang shalat sendirian.

Salah satu contoh bacaan takbir yang utama adalah:

اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لَا إلَهَ إلَّا اللهُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَلِلهِ الْحَمْدُ، اللهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا وَالْحَمْدُ لِلهِ كَثِيرًا وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًا لَا إلَهَ إلَّا اللهُ وَلَا نَعْبُدُ إلَّا إيَّاهُ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ لَا إلَهَ إلَّا اللهُ وَحْدَهُ صَدَقَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَهَزَمَ الْأَحْزَابَ وَحْدَهُ لَا إلَهَ إلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ


(Syekh Ibnu Hajar al-Haitami, Tuhfah al-Muhtaj, juz 3, hal. 54).

Kelima, makan sebelum berangkat shalat Id. Sebelum berangkat shalat Idul fitri, disunnahkan makan terlebih dahulu.

Anjuran ini berbeda dengan shalat Idul Adha yang disunnahkan makan setelahnya.

Hal tersebut karena mengikuti sunnah Nabi. Lebih utama yang dimakan adalah kurma dalam hitungan ganjil, bisa satu butir, tiga butir dan seterusnya.

Makruh hukumnya meninggalkan anjuran makan ini sebagaimana dikutip al-Imam al-Nawawi dari kitab al-Umm. (Syekh Khathib al-Syarbini, Mughni al-Muhtaj, juz 1, hal. 592).

Keenam, berjalan kaki menuju tempat shalat. Berjalan kaki menuju tempat shalat Id hukumnya sunnah, berdasarkan ucapan Sayyidina Ali:

مِنْ السُّنَّةِ أَنْ يَخْرُجَ إلَى الْعِيدِ مَاشِيًا

“Termasuk sunnah Nabi adalah keluar menuju tempat shalat Id dengan berjalan”. (HR. al-Tirmidzi dan beliau menyatakannya sebagai hadits Hasan). Bagi yang tidak mampu berjalan kaki seperti orang tua, orang lumpuh dan lain sebagainya diperbolehkan untuk menaiki kendaraan. Demikian pula boleh kepulangan dari shalat Id dilakukan dengan tidak berjalan kaki. (Syekh Zakariyya al-Anshari, Asna al-Mathalib, juz 1, hal. 282).

Ketujuh, membedakan rute jalan pergi dan pulang tempat shalat Id. Berdasarkan hadits riwayat al-Bukhari, rute perjalanan pulang dan pergi ke tempat shalat Id hendaknya berbeda, dianjurkan rute keberangkatan lebih panjang dari pada jalan pulang.

Di antara hikmahnya adalah agar memperbanyak pahala menuju tempa ibadah.

Anjuran ini juga berlaku saat perjalanan haji, membesuk orang sakit dan ibadah lainnya, sebagaimana ditegaskan al-Imam al-Nawawi dalam kitab Riyadl al-Shalihin. (Syekh Khathib al-Syarbini, Mughni al-Muhtaj, juz 1, hal. 591).

Kedelapan adalah berhias. Idul fitri adalah waktunya berhias dan berpenampilan sebaik mungkin untuk menampakan kebahagiaan di hari yang berkah itu. Berhias bisa dilakukan dengan membersihkan badan, memotong kuku, memakai wewangian terbaik dan pakaian terbaik.

Lebih utama memakai pakaian putih, kecuali bila selain putih ada yang lebih bagus, maka lebih utama mengenakan pakaian yang paling bagus, semisal baju baru. Dari keterangan ini dapat dipahami bahwa tradisi membeli baju baru saat lebaran menemukan dasar yang kuat dalam teks agama, dalam rangka menebarkan syiar kebahagiaan di hari raya Idul Fitri.


Kesembilan yakni memberi ucapan selamat atau tahniah.

Dianjurkan untuk saling memberikan selamat atas kebahagiaan yang diraih saat hari raya.

Xi antara dalil kesunnahannya adalah beberapa hadits yang disampaikan al-Imam al-Baihaqi, beliau dalam kitab Sunannya menginventarisir beberapa hadits dan ucapan para sahabat tentang tradisi ucapan selamat di hari raya.

Meski tergolong lemah sanadnya, namun rangkaian beberapa dalil tersebut dapat dibuat pijakan untuk persoalan ucapan hari raya yang berkaitan dengan keutamaan amal ini.

Salah satu contohnya “taqabbala allâhu minnâ wa minkum”, “kullu ‘âmin wa antum bi khair”, “selamat hari raya Idul Fitri”, “minal aidin wa al-faizin”, “mohon maaf lahir batin”, dan lain sebagainya.

Pada prinsipnya, setiap kata yang ditradisikan sebagai ucapan selamat dalam momen hari raya, maka sudah bisa mendapatkan kesunnahan tahniah ini.

Demikian informasi soal apa saja amalan sunnah menyambut hari raya Idul Fitri.***

Editor: D. W. Kusuma

Sumber: Instagram NU Online @nuonline_id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x