PR Metro Lampung News-- Dalam persidangan kasus narkoba yang menyeret mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa ada sosok perempuan yang menarik perhatian warganet.
Perempuan tersebut bernama Linda Pujiastuti atau juga dikenal dengan sebutan Anita Cepu.
Linda Pujiastuti merupakan saksi yang dihadirkan dalam persidangan kasus narkoba Teddy Minahasa.
Baca Juga: Profil Biodata Fauzan Daulay Kakak Syakir Daulay Lengkap Umur, Asal, dan Pekerjaan
Linda Pujiastuti alias Anita Cepu mengaku awalnya dikontak untuk membantu menjual 5 kg sabu.
Dalam proses penjualan tersebut akhirnya diketahui bahwa Teddy Minahasa menggunakan istilah invoice, sembako dan galon sebagai pengganti kata sabu.
Selain itu muncul pula istilah cari lawan yang artinya adalah pembeli.
Menurut Anita Cepu istilah tersebut berasal dari Teddy Minahasa.