Daftar Lokasi di DKI Jakarta Tempat Wajib Menunjukkan Surat Vaksinasi Memperlihatkan Sertifikat Vaksin Covid

- 31 Juli 2021, 19:49 WIB
Bila ingin pergi wajib bawa sertifikat vaksin Covid-19 dengn memperlihatkan menunjukan surat sudah vaksinasi di DKI Jakarta
Bila ingin pergi wajib bawa sertifikat vaksin Covid-19 dengn memperlihatkan menunjukan surat sudah vaksinasi di DKI Jakarta /Website Kemenkes/

PR Metro Lampung News-- Inilah informasi daftar lokasi di DKI Jakarta tempat wajib menunjukan surat vaksinasi atau memperlihatkan sertifikat vaksin Covid-19 saat berpergian.

Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta memperbolehkan warga melakukan perjalanan ke berbagai tempat, namun dengan syarat harus menunjukkan sertifikat sudah pernah divaksin.

Pemprov DKI mengatakan bahwa bagi masyarakat yang hendak bepergian dengan alasan pekerjaan maupun tidak, mereka mesti mempunyai surat resmi yang memperlihatkan bahwa dirinya sudah mengikuti program vaksinasi.

Seperti halnya PPKM tingkat 4 diberlakukan sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021, pemberlakukan kebijakan mesti menunjukkan sertifikas vaksin itu diberi tahu oleh Pemerintah Provinsi DKI melalui laman web resmi dan Instagram Pemprov Jakarta.

Daftar tempat dan lokasi yang mesti membutuhkan surat resmi vaksinasi pun telah diberi tahu.

Bagi yang ingin mengetahui lengkap mengenai tempat apa saja yang wajib memperlihatkan sertifikat vaksin, berikut metrolampungnews.com rangkum daftar lokasi atau tempat yang harus menunjukkan sertifikat resmi sudah vaksin.

Dimana tempat yang diwajibkan memperlihatkan sertifikat vaksin Covid-19? Tempat-tempat dibawah ini meliputi penyedia jasa akomodasi semacam hotel serta guest house.

Lalu lokasi umum seperti restoran, rumah makan, ataupun kafe yang telah diizinkan buat beroperasi sepanjang PPKM tingkat 4 mesti beroperasi dalam keadaan terbuka tidak digudang yang tertutup.

Adapun tempat perbelanjaan, shopping, salon serta barbershop( tukang pangkas rambut yang usahanya terletak pada posisi tertentu.

Halaman:

Editor: Alfanny Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x