Apa Itu PPKM Level 4, Ini Penjelasan Maksudnya PPKM Level 4 dan Sampai Kapan Diberlakukan

- 21 Juli 2021, 15:00 WIB
Ilustrasi pemberlakuan PPKM Level 4, Ini penjelasan, sampai kapan maksudnya
Ilustrasi pemberlakuan PPKM Level 4, Ini penjelasan, sampai kapan maksudnya /Pixabay/Free-Photos/

 

Perlu diketahui juga bahwa ada empat level indikator yang telah ditetapkan WHO dalam penilaian krisis Covid ini.

Level 1 itu artinya terdapat kurang dari 20 kasus per 100.000 penduduk.

Terdapat lima kasus yang tengah dirawat di RS per 100.000 penduduk, serta ada 1 kasus meninggal per 100.000 penduduk di suatu daerah itu.

Level 2 berarti terdapat 20 hingga 50 kasus per 100.000 penduduk, ada 5 hingga 10 kasus yang dirawat di RS per 100.000 penduduk, serta ada 1 hingga 2 kasus meninggal per 100.000 penduduk di suatu daerah itu.

Level 3 itu artinya terdapat kasus sejumlah 50 hingga 150 per 100.000 penduduk dan 10 hingga 30 kasus dirawat di RS per 100.000 penduduk, serta ada 2 hingga 5 kasus yang meninggal per 100.000 penduduk di daerah itu.

Nah, kini wilayah Jawa dan Bali dinyatakan telah memasuki level 4.

Ini artinya terdapat lebih dari 150 kasus per 100.000 penduduk, terdapat lebih dari 30 kasus yang dirawat di RS dan terdapat lebih dari lima kasus meninggal per 100.000 penduduk.

Karena itulah Mendagri melalui instruksi menghimbau masyarakat untuk patuh melaksanakan PPKM Level 4 ini.

Contoh pelaksanaan penerapan PPKM Level 4 ini misalnya kegiatan belajar mengajar yang masih dilakukan secara online atau daring, memperketat protokol Kesehatan, dan lain sebagainya.

Halaman:

Editor: Lutfi Yulisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x